Dugaan Kredit Fiktif Rp458 Juta
Eks Pegawai Bank BUMN di Pekanbaru Diringkus
Jumat, 10 Maret 2023 - 22:23:18 WIB
PEKANBARU - Eks pegawai Bank BUMN berinisial RH diringkus tim Ditreskrimsus Polda Riau, karena diduga melakukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif dengan 22 debitur atau nasabah topengan.
Wadirkrimsus Polda Riau, AKBP Iwan P Manurung mengungkapkan, dari 22 data nasabah topengan itu, RH berhasil mencairkan KUR hingga Rp458.713.498 yang seluruhnya digunakan untuk kepentingan pribadi RH.
Kasus ini terungkap setelah Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau menerima laporan salah satu korban, Muhammad Afdal, pada Oktober 2022 lalu.
"RH ini memprakarsai proses pengajuan KUR dan disampaikan kepada 22 nasabah, namun digunakan identitas orang lain dengan perjanjian mereka dapat untung Rp1,5-2 juta," ungkap Iwan, Jumat (10/3/2023).
Dari hasil penyelidikan, kasus ini dimulai pada medio Februari 2020. Namun, M Afdal baru melaporkan pada Oktober 2022 lalu.
"Ketika itu, M afdal ingin mengajukan kredit perumahan namun NIK-nya tercatat dalam OJK sebagai nasabah kolektif, atau macet dalam pembayaran KUR. Sehingga dirinya merasa heran dan melaporkan kejadian ini ke Polda riau," lanjut Iwan.
Setelah serangkaian penyelidikan, RH ditangkap atas kasus KUR fiktif dengan 22 nasabah topengan. Saat ini kasus ini tengah diproses oleh Kejati Riau.
"Untuk kasus perbankan dengan tersangka RH sudah P21 dan berkas dinyatakan lengkap. Namun kita masih dalami ada kasus lain selain dugaan pidana perbankan, yakni dugaan penggelapan dan korupsi," terang Iwan.
RH diduga menggelapkan uang nasabah Rp458 juta. Polisi juga turut menyita beberapa dokumen penting lainnya serta print out buku rekening pelaku.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 49 ayat 1 UU nomor 10 tahun 1998 perubahan pasal 49 ayat II dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Denda minimal Rp10 miliar dan paling banyak Rp20 miliar," tandasnya.
Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :