www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Akun Facebook Darnawati Dambaan Dilaporkan ke Bawaslu Inhil Usai Posting Janji Beri Uang Dimasa Tenang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dituding Jual Belikan Alquran Wakaf
Komunitas Riau Mengaji Polisikan Seorang Editor Media Online
Jumat, 10 Maret 2023 - 21:27:23 WIB
Tim Kuasa Hukum Komunitas Riau Mengaji.(foto: rahmat/halloriau.com)
Tim Kuasa Hukum Komunitas Riau Mengaji.(foto: rahmat/halloriau.com)

Baca juga:

PEKANBARU - Ketua Komunitas Riau Indonesia Mengaji, Pirdaus SE melaporkan penulis berita di salah satu media online ke polisi, karena merasa difitnah dan dianggap menyebar hoax tentang dirinya.

Pirdaus merasa dirugikan dengan pemberitaan tersebut. Menurutnya, gara-gara pemberitaan yang tendensius dan terkesan menyudutkan itu, kegiatan keagamaan dan distribusi Alquran khususnya ke daerah-daerah pelosok menjadi terganggu.

Hal itu disampaikan Mirwansyah MH, selaku Kuasa Hukum dari pihak Pirdaus. Menurutnya, berita tentang kliennya itu dimuat di salah satu portal berita online G (inisial), pada 1-5 Maret 2023 lalu.

"Kami sudah melaporkan media tersebut, termasuk editornya RP (inisial) ke polisi, resmi dilaporkan klien kami bapak pirdaus," ujar Mirwansyah, Jumat (10/3/2023).

Dikatakannya, pihaknya melaporkan atas dugaan pelanggaran pasal pencemaran nama baik atau fitnah melalui media elektronik, atau penyebaran berita bohong.

"Pada pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 3 dan atau pasal 28 ayat 2 junto pasal 45 ayat 2, dan atau pasal 36 UU RI tentang ITE," sebutnya.

Dirinya menilai, berita yang dimuat, terindikasi bukan produk jurnalistik. Pasalnya, dalam berita itu tidak ada narasumber, serta tidak mengonfirmasi dan memberikan hak jawab pada kliennya. Bahkan berita yang dimuat sarat dengan fitnah.

"Klien kami dituduh menjual alquran wakaf. Padahal yang dijual itu memang mushaf yang untuk diperjualbelikan atau retail dengan harga Rp275 ribu. Tidak benar tuduhannya," katanya.

Selain ke polisi kata Mirwansyah, pihaknya juga melaporkan hal ini ke Dewan Pers. Ia merasa penting untuk meluruskan fitnah tersebut.

"Semoga dalam waktu dekat, setelah penyelidikan, naik penyidikan, ahli diperiksa, segera ada penetapan tersangka," jelasnya.

Sementara itu, Pirdaus yang turut didampingi Sekretaris Komunitas Riau Indonesia Mengaji, Apt Nofri Yondris S Farm mengatakan, pihaknya memang memproduksi dua kategori Alquran.

Diantaranya Alquran wakaf, untuk disalurkan secara gratis yang sumbernya dari donasi lewat kegiatan charity dakwah, serta Alquran retail yang khusus diperjualbelikan.

Diungkapkannya, lembaga yang dijalankannya bersama rekan-rekan ini memang bergerak dalam hal sosial keagamaan. Sudah sekitar 500 ribu Alquran wakaf yang disalurkan ke seluruh pelosok Indonesia.

Tak hanya itu, pihaknya turut menggandeng sejumlah ulama dalam berbagai kegiatan.

Berdasarkan data yang mereka miliki, masih banyak masyarakat muslim yang tak punya mushaf Alquran. Maka dari itu, Komunitas Riau Indonesia Mengaji hadir dalam menjadi distributor Alquran wakaf.

Dalam melakukan distribusi Alquran wakaf, Komunitas Riau Indonesia Mengaji turut berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag provinsi yang daerahnya menjadi sasaran penyaluran.

"Jadi dia tidak pernah tabayyun, tidak memberi ruang diskusi dan tidak punya narasumber. Saya punya perusahaan bidang percetakan dan distributor Alquran. Kita penyedia Alquran wakaf. Kita punya produk juga yang memang kita retailkan," kata Pirdaus.

"Jadi mungkin dia cari salah satu jamaah yang ada membeli Alquran, dia screenshot (percakapan whatsApp) dan dia bilang sebagai bukti. Tanpa dia kroscek. Kalau Alquran wakaf itu ada logonya, tidak boleh dijual. Yang dijual memang Alquran kategori retail," tambahnya.

Dalam waktu dekat, Komunitas Riau Indonesia Mengaji juga akan menyediakan website yang dapat diakses masyarakat. Di sana masyarakat dapat mendapatkan informasi apa pun soal kelembagaan secara transparan.

Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Barkah

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tim Hukum 02 saat membuat laporan ke Bawaslu Inhil.(foto: ayendra/halloriau.com)Akun Facebook Darnawati Dambaan Dilaporkan ke Bawaslu Inhil Usai Posting Janji Beri Uang Dimasa Tenang
Mengawal Pemilu di Daerah Rawan: Panwascam Tebingtinggi Barat Tingkatkan Pengawasan Jelang Pemilu Serentak 2024
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal tegas perangi bandar narkoba (foto/int)Kapolda Riau Ancam Tembak Bandar Narkoba: Dikejar Sampai Lubang Semut
Cagubri, Abdul Wahid ziarah ke Makam Marhum Pekan, Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzam Syah (foto/dini)Sehari Jelang Pencoblosan, Abdul Wahid Ziarah ke Makam Marhum Pekan
KPU Pekanbaru musnahkan surat suara rusak (foto/dini)KPU Pekanbaru Musnahkan 1.176 Surat Suara Rusak dan Berlebih
  Suzuki New Carry di Pameran GJAW 2024 .(foto: istimewa)Suzuki New Carry, Solusi Andal untuk Bisnis Bunga dan Buah
Telkomsel mendukung kelancaran Pilkada Serentak 2024 dengan mempersiapkan infrastruktur (foto/ist)Telkomsel Jamin Kelancaran Jaringan Selama Pilkada Serentak 2024 dengan Infrastruktur Digital Andal
Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan paparkan rekapitulasi Pilkada 2024 (foto/Yuni)Usai Pemungutan Suara, Ini Tahapan Rekapitulasi Pilkada Riau 2024
Komisi III DPRD Pekanbaru rapat kerja Disnaker dan Dispora (foto/mimi)Panggil Dispora dan Disnaker, Ini yang Dibahas Komisi III DPRD Pekanbaru
DPRD Kepulauan Meranti Sahkan APBD Tahun 2025DPRD Kepulauan Meranti Sahkan APBD Tahun 2025 Rp 1,3 Triliun Lebih, Defisit Rp 90 Milliar
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved