www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Dukung Mudik Lebaran 2024, Suzuki Siapkan 66 Bengkel Siaga di Sumatera Hingga Bali
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kejati Riau Tahan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Raya Senapelan Pekanbaru
Rabu, 08 Maret 2023 - 19:51:39 WIB
Empat tersangka kasus Korupsi Masjid Raya Senapelan Pekanbaru saat digiring ke Rutan Kelas I Pekanbaru.(foto: bayu/halloriau.com)
Empat tersangka kasus Korupsi Masjid Raya Senapelan Pekanbaru saat digiring ke Rutan Kelas I Pekanbaru.(foto: bayu/halloriau.com)

Baca juga:

Jalankan Instruksi Pj Gubri, PUPR Riau Perbaiki Ratusan Jalan Berlubang di Kuansing
April, Jalan Tol Bangkinang-Tanjung Alai Kampar Diresmikan
Jalan Sinaboi-Bagansiapiapi Rusak, Ini Langkah PUPR Riau

PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Senapelan, Kota Pekanbaru yang merugikan keuangan negara hingga Rp1 miliar lebih.

Empat tersangka yakni Syafri selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Ajira Miazawa selaku Direktur CV Watashiwa Miazawa.

Kemudian Anggun Bestarivo Ernesia selaku Direktur PT Riau Multi Cipta Dimensi dan Imran Chaniago selaku pihak swasta atau pemilik pekerjaan.

Kasipenkum Kejati Riau, Bambang Heri Purwantoro mengatakan, keempatnya ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa sebagai saksi.

"Pada hari ini, tim penyidik Pidsus Kejati riau memeriksa saksi SY selaku KPA merangkap PPK, AM selaku direktur CV watashiwa miazawa, AB selaku direktur PT riau multi cipta dimensi dan IC selaku pihak swasta atau pemilik pekerjaan," kata Bambang, Rabu (8/3/2023).

Bambang menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.

"Diantaranya saksi, petunjuk, ahli. Tim penyidik Pidsus Kejati riau telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 16 orang," tambahnya.

Para tersangka, lanjut dia, langsung dilakukan penahanan dan dititipkan di Rutan Kelas I Pekanbaru untuk 20 hari ke depan.

"Untuk mempercepat proses penyidikan dan sebagaimana pasal 21 ayat 4 KUHAP, secara subyektif merujuk pada kekhawatiran pada tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau akan melakukan tindak pidana lagi dan secara objektif ancaman di atas 5 tahun penjara, maka terhadap para tersangka dilakukan penahanan," pungkasnya.

Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pelepasan service car untuk Bengkel siaga Suzuki dalam momen mudik lebaran 2024.(foto: istimewa)Dukung Mudik Lebaran 2024, Suzuki Siapkan 66 Bengkel Siaga di Sumatera Hingga Bali
Ilustrasi Pemko Pekanbaru menunggu persetujuan formasi PPPK 2024 (foto/int)Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Persetujuan Formasi PPPK 2024 dari Pusat
Kapolda Riau, Irjen Iqbal kerahkan ribuan personel gabungan selama Ops KLK (foto/int)3.508 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Ops Ketupat Lancang Kuning 2024
Telkomsel bersiap antisipasi lonjakan trafik selama RAFI 2024 (foto/ist)Antisipasi Lonjakan Trafik di RAFI 2024, Telkomsel Perkuat Kesiapan Infrastruktur Konektivitas
Mahmuzin Taher tampak menyapa warga saat turun ke jalan membagikan paket takjil.Mahmuzin Taher Bagikan Takjil untuk Pengendara di Selat Panjang
  Plt Bupati Asmar saat membuka Gebyar AKS di Pustu Kecamatan Pulau Merbau.(foto: istimewa)Pemkab Meranti Berhasil Turunkan Stunting dan Miskin Ekstrem Jadi 1,00 Persen Tahun 2024
Pj Gubri, SF Hariyanto minta tidak ada lagi jalanan berlubang saat puncak mudik (foto/int)Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
Pemprov Riau sudah siapkan dana untuk pencairan THR PNS dan PPPK (foto/ilustrasi)Pemprov Riau Siapkan Rp170 M untuk Bayar THR PNS dan PPPK
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal (foto:ist)Tak Perlu Rapat Fraksi, Pimpinan DPRD Pekanbaru Segera Usulkan Nama Calon Pj Walikota
DPRD Pekanbaru belum ada membahas nama usulan Pj Walikota yang baru (foto/int)Deadline Tinggal 3 Hari, DPRD Masih Belum Bahas Nama Calon Pj Walikota Pekanbaru
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved