DUMAI - Tim Gabungan terdiri dari Tim F1QR Lanal Dumai, Ops Intelmar Koarmada I dan Bais TNI berhasil menggagalkan upaya pengiriman 17 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.
Ke-17 calon PMI ilegal tersebut diamankan di pesisir pantai Tanjung Leban, Kabupaten Bengkalis yang akan dikirim ke Malaysia melalui jalur laut.
Dari 17 orang calon PMI ilegal tersebut terdiri dari dua wanita dan 15 laki-laki. Mereka berasal dari Aceh, Banyuwangi dan Lombok yang diamankan pada Senin (6/3/2023) sekira pukul 17.20 WIB.
Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena menjelaskan, belasan PMI itu digagalkan berkat informasi yang diterima.
"Dari informasi tersebut, tim gabungan terdiri dari F1QR Lanal dumai, Ops Intelmar Koarmada I dan Bais TNI langsung bergerak kelokasi tempat 17 PMI ilegal tersebut berkumpul yaitu di desa tanjung leban, kabupaten bengkalis," kata Danlanal di Mako Lanal Dumai, Selasa (7/3/2023).
Lebih lanjut Danlanal menjelaskan, pada Senin (6/3/2023) sekira pukul 13.00 WIB tim gabungan F1QR Lanal Dumai, Ops Intelmar Koarmada I dan Bais TNI mendapatkan informasi dari agen di lapangan terkait adanya rencana pemberangkatan calon PMI secara ilegal menuju Malaysia melalui Pesisir Pantai Sepahat, Bengkalis.
Selanjutnya pukul 15.00 WIB tim gabungan bergerak melalui jalur darat menuju titik lokasi diduga sebagai tempat pemberangkatan calon PMI ilegal yang berada di Pantai Tanjung Leban.
Sekira pukul 16.00 WIB tim gabungan tiba di lokasi, selanjutnya tim melaksanakan penyisiran ke dalam hutan sawit hingga ke bibir pantai Tanjung Leban dan sekira pukul 17.20 WIB tim gabungan menemukan calon PMI ilegal yang sedang berkumpul di pinggir Pantai Tanjung Leban yang sedang menunggu akan diberangkatkan menuju Malaysia.
"Dalam penangkapan itu, tidak ada ditemukan orang lain atau orang yang bertanggungjawab atas keberadaan para calon PMI ilegal yang akan berangkat ke malaysia tersebut. Bahkan kita tidak menemukan alat angkut," tuturnya.
Dalam operasi itu turut diamankan barang bukti berupa 17 lembar KTP sebanyak 17, tiga paspor, 16 handphone dan dompet milik para PMI.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap calon PMI beserta barang-barang bawaannya belum ditemukan barang ilegal berbahaya," lanjut Danlanal.
Pengungkapan ini semua tidak terlepas dari informasi masyarakat dan kerjasama tim gabungan dan instansi terkait lainnya di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Danlanal menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal dari PMI, sudah empat hari berada di hutan Pesisir Perairan Tanjung Leban.
Pola pemberangkatan para PMI diarahakan oleh agen PMI yang berinisial R melalui handphone untuk berkumpul di hutan Pesisir Perairan Tanjung Leban dan kemudian menunggu untuk dijemput Speed Boat bermesin berkecepatan tinggi dengan tujuan Malaysia.
"Kita berhasil mencegah anak-anak bangsa dari perdagangan orang. Menurut keterangan para PMI untuk diberangkatkan ke malaysia mereka dimintai biaya bervariasi tergantung asal para calon PMI. Dimana mereka dikenai biaya berkisar antara Rp5-12 juta," sebut Danlanal.
Untuk selanjutnya calon PMI beserta barang bukti diserahkan ke BP3MI Provinsi Riau untuk proses lebih lanjut.
Komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya yang mengancam kedaulatan termasuk tindak pidana dan pelanggaran di laut.
Lebih lanjut dikatakannya, Koarmada I melalui jajaran Pangkalan TNI AL di wilayah kerjanya terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai ancaman dan tindak kejahatan serta melaksanakan tugas penegakkan hukum secara professional dan proporsional sesuai instruksi dari Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Muhammad Ali.
Sementara itu, Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu menambahkan, selama tahun 2023 dari Januari-Maret sudah menangani kasus pencegahan sebanyak 10 kasus atau sekitar 75 Calon PMI yang akan diberangkatkan jalur tidak resmi.
Kendati BP3MI sudah membuka tempat agar para PMI bisa berangkat sesuai prosedur namun karena keterbatasan informasi mereka tergiur dengan iming iming para calo.
Terpisah, Kepala BP2MI Pusat, Beni Ramdani secara daring mengungkapkan, kejahatan pekerja migran bukan hanya kejahatan perdagangan orang tetapi juga dalam kegiatannya melibatkan oknum oknum kementrian lembaga terkait.
"Negara tidak akan kompromi dengan kejahatan perdagangan orang. Tentunya kerjasama dan kolaboratif sangat penting dalam menumpas kegiatan perdagangan orang ini. Untuk itu, kami menyampaikan apresiasi kepada Lanal dumai yang berhasil menggagalkan pengiriman PMI ilegal," tuturnya.
Penting untuk diketahui, korban PMI ilegal sudah cukup banyak. Seperti menjadi korban kekerasan fisik dan seksual, gaji tidak sesuai jam kerja juga banyak masalah lain yang akan menimpa kepada PMI ilegal.
"Untuk itulah kerjasama dengan semua pihak terkait perlu ditingkatkan untuk mencegah pengiriman PMI Ilegal," pungkasnya.
Penulis: Bambang
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :