www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Selesai Diaspal, Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Sudah Kembali 2 Arah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Rp983 Juta Sisa Kerugian Negara Diserahkan Terdakwa Korupsi ke Kejari Rohil
Selasa, 07 Maret 2023 - 11:52:16 WIB
Terdakwa korupsi pelabuhan laut Bagansiapiapi kembalikan sisa kerugian negara (foto/Antara)
Terdakwa korupsi pelabuhan laut Bagansiapiapi kembalikan sisa kerugian negara (foto/Antara)

Baca juga:

ROHIL - Rp983 juta diserahkan terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan fasilitas pelabuhan laut Bagansiapiapi tahun 2018. Itu merupakan sisa kerugian negara dan diserahkan kepada pihak kejaksaan.

Kasi Pidsus Kejari Rohil Herdianto menjelaskan, Nathanael sudah dijebloskan ke penjara. Ia dijemput paksa di Jakarta oleh Tim Penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) pada Oktober 2022.

Dikutip Antarariau.com, Nathanael merupakan Direktur PT Multi Karya Pratama. Ia penyedia atau pelaksana kegiatan proyek bermasalah itu.

Saat proses penyidikan, Nathanael sudah mengembalikan sebahagian uang pengganti kerugian negara ke penyidik, yakni sebesar Rp500 juta.

Sementara temuan kerugian keuangan negara berdasarkan laporan akuntan independen atas audit prosedur disepakati Kantor Akuntan Publik adalah sebesar Rp1.483.335.260.

Terbaru, melalui perwakilan keluarganya Nathanael kembali mengembalikan uang Rp983 juta. Uang itu diserahkan di Kantor BRI Bagansiapiapi, Senin (6/3/2023).

"Kami mengapresiasi iktikad baik dari terdakwa mengembalikan kerugian negara," sebut Herdianto.

Dengan adanya pengembalian tersebut, maka kerugian keuangan negara dalam perkara itu telah pulih. Di mana total keseluruhan yang telah dikembalikan sama jumlahnya dengan temuan auditor, yakni sebesar Rp1.483.335.260.

"Proses persidangan terdakwa memang masih berlangsung. Namun, pengembalian kerugian negara yang dilakukan hari ini sudah sepenuhnya dikembalikan," lanjutnya.

Iktikad baik dari terdakwa ini, nanti akan menjadi pertimbangan bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menjatuhkan amar tuntutan. Juga akan menjadi pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan putusannya.

Dari informasi yang didapat, dugaan korupsi bermula pada pada tahun 2018 lalu. Saat itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut pada Kementerian Perhubungan melakukan Kegiatan Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Laut Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Rohil.

Sumber anggaran dari APBN Kementerian Perhubungan RI cq Direktorat Perhubungan Laut Tahun Anggaran 2018. Proyek itu dikerjakan PT Multi Karya Pratama (MKP) dan Konsultan Pengawas CV Refena Kembar Anugrah (RKA).

Proyek itu dikerjakan selama 180 hari. Yakni, dimulai dari tanggal 30 Juni 2018 hingga 31 Desember 2018 dengan nilai kontrak sebesar Rp20 miliar.

Pada tahap pencairan, syarat-syarat seperti Jaminan Uang Muka, SSP PPN dan PPh, Rincian Penggunaan Uang Muka dan Berita Acara Progres Pekerjaan dari Konsultan hanya dilampirkan pada Pencairan Tahap I. Pada Pencairan Tahap II-VII, syarat-syarat tersebut tidak dilampirkan namun anggaran tetap dicairkan.

Sampai dengan berakhirnya masa kontrak fisik, yakni pada tanggal 31 Desember 2018, pengerjaan proyek tersebut belum mencapai bobot fisik 100 persenkarena masih ada yang belum selesai. Seperti, selimut tiang HDPE belum terpasang dan timbunan untuk causeway dan turap belum selesai.

Kendati demikian, pembayaran sudah dilakukan 100 persen atas nilai kontrak dan setiap proses pencairan tidak pernah melampirkan Asbuilt Drawing atau Gambar Pelaksanaan dan Back Up Data/Final Quantity, serta Laporan Kemajuan Pekerjaan sebagai dasar penentuan berapa besar prestasi pekerjaan yang telah dikerjakan.

Selain Nathanael, M Tito Rachmat Prasetyo yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) turut menjadi pesakitan dalam perkara rasuah tersebut. Saat ini, Tito telah dihadapkan ke persidangan dan dinyatakan bersalah.

Nathanael bersama M Tito diduga kuat melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.483.335.260.

M Tito dituntut Jaksa dengan pidana penjara selama 7,5 tahun, dan denda sebesar Rp300 juta subsidair 6 bulan kurungan. Sementara untuk uang pengganti kerugian keuangan negara, dibebankan terhadap Nathanael Simanjuntak sebesar Rp1.483.335.260.

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru sudah menjatuhkan pidana kepada M Tito dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan, dan denda sejumlah Rp300 juta subsidair 4 bulan kurungan. (*)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jalan Lintas Riau-Sumbar Tanjung Alai KM 106-107 kembali normal dua arah (foto/tribunpku)Selesai Diaspal, Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Sudah Kembali 2 Arah
Polisi berlakukan sistem buka-tutup di Jalintim Pelalawan (foto/MCR)Banjir Jalintim Pelalawan, Polisi Terapkan Sistem Buka-Tutup
Ilustrasi pelantikan kepala desa15 Kepala Desa di Kepulauan Meranti Akan Kembali Dikukuhkan, Perpanjangan Masa Jabatan Sesuai Keputusan MK
PSPS Pekanbaru siap tampil habis-habisan lawan PSIM Yogyakarta di Stadion Kaharuddin Nasution (foto/IG Pspsriau)Penentu Menuju Liga 1, PSPS Pekanbaru Siap Hadapi PSIM Yogyakarta Besok
Ilustrasi Kota Pekanbaru masih aman dari kasus PMK (foto/int)Kasus PMK Merebak di Riau, Pekanbaru Tetap Aman Berkat Vaksinasi
  KPU Siak ungkap dua TPS siluman dalam dalil gugatan Alfedri-Husni di MK (foto/Antarariau)KPU Siak Ungkap Fakta TPS Siluman dalam Dalil Gugatan Alfedri-Husni di MK
Vaksin PMK yang sudah didistribusikan di Riau sebanyak 4 ribu lebih dosis (foto/int)4.100 Dosis Vaksin PMK di Riau Mulai Didistribusikan
Pemilik angkutan di Pekanbaru perlu uji KIR enam bulan sekali (foto/MCR)Uji KIR Gratis di Pekanbaru, Kuota 150 Kendaraan per Hari
24 sekolah di Pelalawan lumpuh akibat terendam air luapan Sungai Kampar (foto/int)Banjir Akibat Luapan Sungai Kampar, 24 Sekolah di Pelalawan Terpaksa Diliburkan
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Faisal Reza (foto/Mimi)Rawan Jambret dan Begal, Faisal Reza Minta Dishub Pekanbaru Perhatikan Kondisi PJU
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved