www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pekanbaru Darurat Sampah, Pj Walikota Kerahkan Semua Armada Atasi Tumpukan di Jalan Laos
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Lampaui Izin Tinggal, Seorang Pelajar Asal Malaysia Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Jumat, 03 Maret 2023 - 19:13:20 WIB

DUMAI - Sempat ditahan Petugas Kantor Imigrasi Kelas (Kanim) Kelas I TPI Dumai, seorang remaja asal Selangor, Malaysia inisial ZSS (15) akhirnya dideportasi ke negara asalnya, dan juga dicekal masuk wilayah NKRI sampai waktu tertentu.

Pendeportasian tersebut diambil setelah ZSS terbukti melakukan pelanggaran administratif keimigrasian dengan melewati izin tinggal selama 221 hari.

"ZSS dideportasi ke negara asalnya dengan menggunakan kapal ferry MV. Indomal express VIII tujuan dumai-melaka tanggal 3 maret 2023 pukul 11.00 WIB," kata Kepala Kanim Dumai, Rejeki Putera Ginting dilansir mcr, Jumat (3/3/2023).

"Nama yang bersangkutan telah dilaporkan kepada direktorat pengawasan dan penindakan keimigrasian Ditjen imigrasi untuk dilakukan proses penangkalan," tuturnya.

Sebelumnya diketahui, ZSS ditahan petugas Kanim Dumai saat akan melakukan perjalanan Internasional ke Malaysia untuk kembali ke negeri asalnya melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Internasional Dumai didampingi paman dan bibinya pada Kamis (2/3/2023) kemarin.

"Melalui pemeriksaan tersebut, diketahui ZSS telah melewati masa izin tinggal atau overstay selama 221 hari, dan tujuan yang bersangkutan berada di dumai untuk menimba ilmu di pondok pesantren miftahul jannah kota dumai," ungkapnya.

Berdasarkan UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian pasal 78 ayat (3), yang bersangkutan dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan.

"Kita telah melaksanakan prosedur sesuai dengan SOP, termasuk dengan menyurati pihak konsulat malaysia di pekanbaru melalui surel. Dalam hal ini tidak ada denda yang dibayarkan karena yang bersangkutan telah melebihi izin tinggal selama 60 hari, untuk itu segera dikenakan proses penangkalan," ujarnya.

Melalui tindakan ini Kakanwil Kemenkumham Riau, M Jahari Sitepu berharap agar setiap warga negara asing yang berada di Indonesia, khususnya wilayah Riau dapat lebih bijaksana dalam memanfaatkan izin tinggal.

"Kami tidak pernah main-main dalam penegakan hukum di indonesia ini. Kami selalu teguh pada payung hukum yang telah ditetapkan," tegasnya.

Kakanwil menegaskan kepada seluruh jajaran untuk selalu menjaga integritas dan melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan SOP sehingga kedaulatan bangsa tetap terjaga.

"Jadi, ikuti dan taati aturan negara ini atau kami akan kenakan sanksi tegas kepada pelanggar aturan keimigrasian," pungkasnya.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rahkmat. (Foto: Dini Rahmadanti)Pekanbaru Darurat Sampah, Pj Walikota Kerahkan Semua Armada Atasi Tumpukan di Jalan Laos
Emas edisi Imlek 2025 bergambar Shio Ular Kayu tersedia di Butik Antam Pekanbaru (foto/riki)Emas Batangan Imlek 2025 Shio Ular Kayu Jadi Incaran Warga Pekanbaru
Pengamat Tata Kota, Mardianto Manan. (Foto: Int)Pengamat Nilai Status Darurat Sampah di Pekanbaru Dinilai Bukti Ketidakmampuan Pj Walikota
Dewan Komisaris PT Bank Nagari bersama Komite Remunerasi mengunjungi PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda). (Foto: Sri Wahyuni)Sukses Menjadi Bank Syariah, Bank Nagari Pelajari Kebijakan BRK Syariah
PT CDN secara resmi memperkenalkan New Honda PCX160 di Mall SKA Pekanbaru. (Foto: Istimewa)New Honda PCX160 Resmi Hadir di Riau, Konektivitas Canggih RoadSync Jadi Andalan
  STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi melakukan sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Tahun Akademik 2025-2026 di SMAS Muhammadiyah. (Foto: Afrizal)STAI Ar-Ridho Sambangi SMAS Muhammadiyah, Sosialisasikan Penerimaan Mahasiswa Baru
Jajaran top management PT CDN Riau saat launching New Honda PCX160 di Mal SKA Pekanbaru.(foto: budy/halloriau.com)CDN Riau Optimistis New Honda PCX160 Dongkrak Penjualan Hingga 20 Persen
Pemancing dapat ikan patin di Danau Buatan Rumbai, Pekanbaru (foto/IG PkuFolk)Viral, Pemancing Dapat Ikan Patin Jumbo di Danau Buatan Rumbai Pekanbaru
Launching New Honda PCX160 di Mal SKA Pekanbaru.(foto: budy/halloriau.com)Jadi Lebih Aman dan Nyaman, Ini Fungsi dan Cara Aktivkan Fitur RoadSync di New Honda PCX160
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)Jangan Lupa! Ini Jadwal Perawatan Mobil yang Wajib Anda Ketahui
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved