Beredar Kabar 2 Oknum Polisi Peras Warga, Polres Kuansing Turun Tangan
Kamis, 02 Maret 2023 - 06:07:29 WIB
KUANSING - Kasus dugaan pemerasan oleh oknum polisi dari Polres Kuantan Singingi, Riau jadi perbincangan. Beredar kabar dua oknum polisi memeras warga terkait kasus narkoba Rp 50 juta.
Dari informasi diterima detikSumut, kasus dugaan pemerasan oleh oknum bintara itu terjadi setelah dua pria berinisial RF dan MD ditangkap Satres Narkoba di pertengahan Januari lalu. Keduanya ditangkap di daerah Pekanbaru.
Selain menangkap RF dan MD, polisi juga mengamankan sebuah mobil minibus. Di mana mobil minibus itu kemudian dibawa untuk barang bukti ke Mapolres yang ada di Kuansing.
Singkat cerita, dua oknum bintara polisi di Polres Kuansing tersebut yakni Bripka HK dan RN menghubungi keluarga MD. Keduanya diduga meminta uang Rp 50 juta untuk biaya pengambilan mobil agar tak jadi alat bukti.
Keluarga MD pun menyanggupi. Namun seiring berjalannya waktu, oknum polisi tersebut diduga mengembalikan uang Rp 50 juta yang diberikan hingga berbuntut panjang.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra mengaku baru mengetahui hal itu. Bahkan pihaknya masih mendalami dugaan pemerasan dan 'main mata' anggotanya di lapangan.
"Masih dilakukan pendalaman. Maaf saya sedang di luar kota ada undangan BNPB di Jakarta, belum ada laporan lengkap dari anggota," terang Rendra, Rabu (1/3/2023).
Namun terkait penangkapan MD dan RF Kapolres membenarkan keduanya ditangkap. Hanya saja soal pemerasan masih akan diusut.
"Berdasarkan keterangan Kasat (Kasat Narkoba Polres Kuansing Iptu Tommy Berlin) memang ada penangkapan atas nama MD dan RF. Namun akan didalami dulu lebih lanjut terkait hal di atas," tegas Rendra.
Senada dengan Kapolres, Kabid Propam Polda Riau Kombes J Setiawan juga kini telah melakukan pendalaman. Terutama terkait kabar dugaan pemerasan oknum polisi oleh warga, seperti yang dilansir dari detik.
"Sedang kami cek kebenarannya," terang Setiawan. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :