www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Abdul Wahid-SF Hariyanto Inaugurated February 6 2025, Riau Regional People's Representative Council: Infrastructure and Budget Deficit Become Big PR
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Geram, Ayah Cabuli Anak Kandung di Padang Diusulkan Hukuman Kebiri
Rabu, 01 Maret 2023 - 13:36:10 WIB
Ilustrasi ayah cabuli anak kandung di Padang diajukan hukuman kebiri (foto/int)
Ilustrasi ayah cabuli anak kandung di Padang diajukan hukuman kebiri (foto/int)

Baca juga:

PBNU Minta Pelaku Pencabulan Belasan Santri Dikebiri

PEKANBARU - Hukuman kebiri dianggap pantas untuk pelaku pencabulan anak kandung. Itu disampaikan Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap.

Ia geram kepada dua pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Ia menyebut, kasus yang pertama dilakukan pelaku A (47). Ini dilakukan sejak 2020 lalu.

Dikutip dari katasumbar.com, pelaku memuluskan perbuatannya dengan mengancam korban. Anaknya diancam tidak disekolahkan dan korban merasa takut.

Sementara, laporan kedua dengan pelaku YH (44). Perbuatannya sudah dilakukan sebanyak empat kali. Kasus ini terungkap karena korban yang sering murung, kemudian ditanya dan korban mengaku.

“Ini sangat miris, ada ayah kandung mencabuli anak mencabuli anak perempuan sendiri. Selama Februari 2023 ini kita dapatkan 2 laporan,” ujarnya saat di Mapolresta Padang, Selasa (28/2/2023).

“Bejat sekali, ini digerebek warga di toilet masjid di Kecamatan Kuranji. Nauzubillahminzalik,” sambungnya.

Ferry menambahkan, modus pelaku juga hampir sama. Diancam tidak diberi uang jajan, tidak disekolahkan dan sebagainya.

Menurutnya, atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 dan 3 , pasal 82 ayat 1 dan 2 jo 76 e UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU No 1 tahi 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Terakhir, Kombes Ferry sudah  mengusulkan ke Kejaksaan, agar kedua pelaku pencabulan itu diberikan hukuman tambahan.

“Dukung saya, saya telah mengusulkan untuk memberikan hukuman tambahan, agar pelaku dikebiri, supaya ada efek jera,” katanya. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Abdul Wahid-SF Hariyanto.Abdul Wahid-SF Hariyanto Inaugurated February 6 2025, Riau Regional People's Representative Council: Infrastructure and Budget Deficit Become Big PR
Tim ahli dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan fisik di fly over Jalan Soekarno Hatta, simpang Mal SKA Pekanbaru, Rabu (25/10/2023). KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Flyover SKA di Pekanbaru
Ihsan Kusnaidi and his colleagues went door to door to socialize the dangers of burning land to the community. Building a Future Without Forest and Land Fires, the RAPP Fire-Free Village Program Empowers Local Communities
KPU Siak ungkap dua TPS siluman dalam dalil gugatan Alfedri-Husni di MK (foto/Antarariau)KPU Siak Ungkap Fakta TPS Siluman dalam Dalil Gugatan Alfedri-Husni di MK
Vaksin PMK yang sudah didistribusikan di Riau sebanyak 4 ribu lebih dosis (foto/int)4.100 Dosis Vaksin PMK di Riau Mulai Didistribusikan
  Salah satu tipe United E-Motor yang ditawarkan kepada konsumen di Kota Pekanbaru. Foto IntUnited E-Motor Tawarkan Diskon Besar di Awal Tahun 2025
Tahun Ular Kayu 2025.Shio yang Diprediksi Mengalami Tantangan Keuangan di Tahun Ular Kayu 2025
Jalan Lintas Riau-Sumbar Tanjung Alai KM 106-107 kembali normal dua arah (foto/tribunpku)Selesai Diaspal, Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Sudah Kembali 2 Arah
Polisi berlakukan sistem buka-tutup di Jalintim Pelalawan (foto/MCR)Banjir Jalintim Pelalawan, Polisi Terapkan Sistem Buka-Tutup
Ilustrasi pelantikan kepala desa15 Kepala Desa di Kepulauan Meranti Akan Kembali Dikukuhkan, Perpanjangan Masa Jabatan Sesuai Keputusan MK
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved