PEKANBARU - Ketua nonaktif BEM Fisip Universitas Riau (Unri) berinisial G ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Polsek Tampan sudah menahannya sejak pekan lalu.
Kapolsek Tampan, I Komang Aswatama menjelaskan, G dan beberapa mahasiswa lain diduga menganiaya RMS. Peristiwa terjadi saat melakukan aksi demo di Gedung Rektorat Unri memprotes keputusan rektor dan menuntut pembatalan pelantikan Wakil Dekan FISIP Unri, Saiman Pakpahan, Senin (20/2/2023).
Di saat yang bersamaan, RMS mendatangi rektorat dengan maksud untuk menghadap Rektor. RMS diketahui masuk dari pintu samping, namun terlihat mahasiswa yang sedang demo dan dikejar. Belum diketahui apa penyebabnya hingga G dan temannya tiba-tiba mengeroyok RMS.
Akibat penganiayaan itu RMS menderita pelipis pecah, gegar otak ringan dan luka-luka lainnya.
"Pelaku ditangkap dan ditahan sejak Kamis 23 Februari 2023 pekan lalu setelah dilaporkan oleh RMS atas dugaan penganiayaan saat aksi di gedung Rektorat Unri," kata Komang.
Komang menambahkan, selain G, ada dua terduga pelaku lain yang turut melakukan penganiayaan juga telah dipanggil Unit Reskrim Polsek Tampan.
Namun, lanjut Komang, karena kasus ini terjadi di dalam lingkungan kampus Unri, maka Polsek Tampan berkoordinasi dengan pihak kampus. Agar dapat menghadirkan saksi serta terduga pelaku lain.
"Kami telah menyurati pihak kampus, kami minta agar mereka dihadirkan. Suratnya ke dekan dan rektor juga," tutupnya.
Noval Setiawan, pengacara sekaligus Kepala Operasional Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru yang mendampingi RMS membenarkan penganiayaan terhadap kliennya. Namun belum bisa berkomentar banyak tentang motif para pelaku.
"Yang saya tahu, ada demo mahasiswa di rektorat, sementara RMS ingin bertemu rektor. Saya belum tahu apakah ini ada kaitan dengan posisi RMS yang selama ini mengadvokasi korban pelecehan seksual di dalam kampus Unri atau tidak," ujarnya.
Diketahui, G dan RMS merupakan pasangan Ketua dan Wakil Ketua BEM FISIP Unri. Diduga perselisihan diantara mereka mencuat setelah RMS membeberkan bahwa G diduga melakukan pelecehan seksual. RMS kemudian juga mendampingi korban untuk menuntut keadilan. Akibat kejadian ini, G di-non aktifkan sebagai Ketua BEM FISIP.
Penulis: Rinai
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :