Disnakertrans Riau Tetapkan PT PPLI Tersangka Usai 3 Pekerja Tewas
Selasa, 28 Februari 2023 - 06:25:50 WIB
PEKANBARU - Insiden tewasnya tiga pekerja PT Persadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di wilayah kerja Blok Rokan, Rokan Hilir, Riau berbuntut panjang. Bahkan, PT PPLI resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Disnakertrans Provinsi Riau Imron Rosyadi mengatakan hari ini penyidik dari PPNS dan Korwas PPNS Polda Riau telah memeriksa tiga orang saksi. Ketiga saksi yang diperiksa adalah dari jajaran PT PPLI.
"Hari ini dilakukan pengambilan keterangan terhadap saksi dari karyawan PT PPLI. Tiga saksi itu antara lain Project Manager, Hari Ramadi Operator Evaporator Joni termasuk Engineer Process Banir Ridwan Lubis," kata Imron, Senin (27/2/2023).
Selanjutnya pada pukul 14.30 WIB dilanjut dengan gelar perkara antara Korwas PPNS Polda Riau dan PPNS Disnakertrans. Hasil gelar didapat kesimpulan penanganan kasus kecelakaan kerja tersebut dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Imron menyebut palam proses penyidikan PPNS tetap berkoodinasi dengan penyidik Polda Riau. Bahkan hasil gelar diputuskan tersangka adalah pihak PT PPLI.
"Dalam gelar perkara diputuskan tersangkanya adalah pihak PT PPLI," kata Imron.
Meskipun begitu, Imron belum memberi penjelasan pejabat yang akan ditetapkan tersangka. Sebab masih ada saksi-saksi yang harus diperiksa sebelum nantinya menetapkan pejabat yang berwenang jadi tersangka kecelakaan kerja.
"Kami belum menuliskan nama tersangka karena masih melihat sejauh mana peran masing-masing pihak ini. Sementara saat ini Project Manager statusnya terlapor, ini kita terus dalami dan PPLI tersangkanya," sebutnya.
"Hari ini perusahaan dulu kami tetapkan tersangka. Untuk pejabatnya nanti bakal kami umumkan karena pemeriksaannya masih berlanjut, intinya tersangka yakni PPLI dan pejabatnya saja yang menunggu untuk kami umumkan," kata Imron.
Sebagai Kepala Dinas, Imron mencatat ada banyak dugaan pelanggaran yang terjadi di PT PPLI. Sehingga berdampak pada para pekerja di lapangan dan menyebabkan ada insiden kecelakaan kerja.
"Masa sampai enggak ada APD, nggak ada rambu-rambu dan orang bisa masuk begitu saja ke ruang sempit. Apalagi itu ruangan limbah, mereka juga harusnya pakai body harness. Harusnya ada standarnya kalau mau evakuasi orang, SOP ada," imbuhnya.
Sebelumnya tiga pekerja PT PPLI di Blok Rokan yang merupakan rekanan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Rokan Hilir, Riau tewas setelah terjatuh ke dalam kontainer limbah. Ketiga pekerja, Dedy, Ade dan Hendri jatuh pada Jumat lalu, seperti yang dilansir dari detik.
Dari foto yang diterima detikSumut, tiga pekerja terlihat terapung dalam kontainer. Ketiganya mengenakan atribut berwarna hijau tua dengan list putih dan merah. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :