Polres Inhu Bongkar Sindikat Curanmor, 2 Pelaku Masih Remaja
Senin, 27 Februari 2023 - 20:56:33 WIB
INHU - Satreskrim Polres Inhu meringkus jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan masyarakat Inhu sejak beberapa bulan belakangan ini.
Tiga pelaku masing-masing berinisial SA (17), MAG (17) dan RA (21) diringkus tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu Kamis (19/2/2023) kemarin sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah rumah kontrakan Jalan Lintas Timur (Jalintim), Dusun Putihan, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.
Wakapolres Inhu, Kompol Dwi Yatmoko STP SIK MIK menuturkan, selain mengamankan tiga pelaku, juga diamankan tiga sepeda motor hasil curian, yakni dua Honda Beat dan satu Hona Revo.
Pengembangan berlanjut ke rumah pelaku MAG di Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal dan diamankan tiga sepeda motor hasil curian, berupa dua Honda Scoopy dan satu Honda Mega Pro.
"Sepeda motor mega pro ini diamankan di rumah dikontrak MAG," kata Wakapolres, Senin (27/2/2023).
Berdasarkan penyelidikan tim di lapangan, lanjut Wakapolres, para pelaku menjual sepeda motor hasil curian kepada SH, warga Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida.
Tim berhasil mengamankan SH selaku penadah, dari tangan SH diamankan juga satu unit sepeda motor Honda Revo hasil curian yang telah dibeli tersangka penadah.
"Penadah ini membeli sepeda motor hasil curian dengan harga beli mulai Rp500 ribu hingga Rp2 juta/unit," teranga Wakapolres.
Dalam proses penyidikan, para pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor pada 14 lokasi di Kecamatan Seberida dan Kecamatan Lirik. Bahkan masih ada beberapa pelaku lainnya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskrim Polres Inhu.
"Identitas para pelaku yang masuk dalam DPO sudah kita ketahui, tim terus memburu para pelaku yang berjumlah tiga orang," pungkasnya.
Penulis: Andri Subakti
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :