www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Abdul Wahid-SF Hariyanto Inaugurated February 6 2025, Riau Regional People's Representative Council: Infrastructure and Budget Deficit Become Big PR
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bakal Direkomendasi Putus Kontrak
3 Pekerja Tewas, Disnakertrans Riau Polisikan Project Manager PT PPLI
Senin, 27 Februari 2023 - 18:28:45 WIB

PEKANBARU - Disnakertrans Riau telah memeriksa para saksi terkait kasus kecelakaan kerja PT Pershada Pamunah Limbah Industri (PPLI) yang berujung tewasnya tiga pekerja.

Kadisnakertrans Riau, Imron Rosyadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Project Manager PT PPLI akan dilaporkan ke pihak kepolisian, mengarah pada Pasal 359 KUHPidana, yakni kelalaian berujung kematian.

Ia mengatakan, kewenangan Disnakertrans Riau dibatasi UU no 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja yang hanya dapat memberikan ancaman pidana atas pelanggaran peraturannya dengan hukuman kurungan selama-lamanya 3 bulan atau denda setinggi- tingginya Rp100 ribu.

"Saat ini (project manager) terlapor baru, karena kami dibatasi UU no 1 tahun 1970. Kelalaian ini domainnya Polri," jelas Imron pada konferensi pers, Senin (27/2/2023).

Project Manager dalam hal ini dianggap sebagai penanggungjawab paling tinggi dari PPLI dalam kejadian tersebut.

Ia menjelaskan, Disnakertrans Riau dalam laporan ini akan menjadi saksi ahli yang memberikan rekomendasi dan keterangan terkait kejadian tersebut.

"Kami akan menjadi saksi ahli," ungkapnya.

Meski kewenangan Disnakertrans Riau terbatas, ia meyakini akan ada tersangka pada kejadian ini.

"Terlapor satu tingkat di bawah tersangka. Sudah masuk penyidikan, artinya akan ada tersangka," jelas dia.

Tak cuma perorangan, Imron mengungkapkan, PT PPLI juga akan diberikan sanksi administratif karena dianggap lalai menegakkan SOP perusahaan salah satunya SOP pekerjaan di ruang sempit.

Ia mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memberi sanksi PT PPLI yang beroperasi secara nasional.

Tapi, ia akan memberikan rekomendasi ke pusat serta meminta agar kontrak dengan PHR dibatalkan.

"Kita akan rekomendasi ke pusat untuk meninjau PT ini. Bisa jadi mereka tidak akan mengelola limbah di PHR. Kita akan minta batalkan kontrak," tandasnya.

Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Abdul Wahid-SF Hariyanto.Abdul Wahid-SF Hariyanto Inaugurated February 6 2025, Riau Regional People's Representative Council: Infrastructure and Budget Deficit Become Big PR
Tim ahli dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan fisik di fly over Jalan Soekarno Hatta, simpang Mal SKA Pekanbaru, Rabu (25/10/2023). KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Flyover SKA di Pekanbaru
Ihsan Kusnaidi and his colleagues went door to door to socialize the dangers of burning land to the community. Building a Future Without Forest and Land Fires, the RAPP Fire-Free Village Program Empowers Local Communities
KPU Siak ungkap dua TPS siluman dalam dalil gugatan Alfedri-Husni di MK (foto/Antarariau)KPU Siak Ungkap Fakta TPS Siluman dalam Dalil Gugatan Alfedri-Husni di MK
Vaksin PMK yang sudah didistribusikan di Riau sebanyak 4 ribu lebih dosis (foto/int)4.100 Dosis Vaksin PMK di Riau Mulai Didistribusikan
  Salah satu tipe United E-Motor yang ditawarkan kepada konsumen di Kota Pekanbaru. Foto IntUnited E-Motor Tawarkan Diskon Besar di Awal Tahun 2025
Tahun Ular Kayu 2025.Shio yang Diprediksi Mengalami Tantangan Keuangan di Tahun Ular Kayu 2025
Jalan Lintas Riau-Sumbar Tanjung Alai KM 106-107 kembali normal dua arah (foto/tribunpku)Selesai Diaspal, Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Sudah Kembali 2 Arah
Polisi berlakukan sistem buka-tutup di Jalintim Pelalawan (foto/MCR)Banjir Jalintim Pelalawan, Polisi Terapkan Sistem Buka-Tutup
Ilustrasi pelantikan kepala desa15 Kepala Desa di Kepulauan Meranti Akan Kembali Dikukuhkan, Perpanjangan Masa Jabatan Sesuai Keputusan MK
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved