www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
OJK Riau Tingkatkan Literasi Keuangan Pelaku Industri Fashion di Riau Modest Fashion Parade 2025
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Warga Malaysia Kembali Dideportasi dari Riau, Ini Penyebabnya
Jumat, 24 Februari 2023 - 16:27:34 WIB

PEKANBARU - Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia dideportasi dari Riau selama Februari 2023. Keduanya menyalahi izin tinggal atau sudah overstay.

Pendeportasian WNA dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Dumai. Itu dikatakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Rejeki Putera Ginting.

Pendeportasian terhadap seorang warga Malaysia dengan inisial MA (28). Dia dipulangkan ke negara asalnya dengan menggunakan kapal Ferry MV Indomal Kingdom Tujuan Dumai-Melaka pukul 09.00 WIB, Rabu (22/2/2023) kemarin.

Sebelum melakukan pendeportasian, Kanim Dumai telah melakukan pemeriksaan dengan menahan MA sejak tanggal 20 Februari 2023.

"MA datang menggunakan Kapal Indomal Sovereign embarkasi Melaka menuju Dumai pada tanggal 20 Februari 2023 pada pukul 11.10 WIB. Pada saat dilakukan pemeriksaan di konter imigrasi ditemukan bahwa yang bersangkutan pernah masuk Indonesia pada 18 Mei 2022. Namun tidak ditemukan adanya cap tanda keluar," tambahnya.

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan di ruang office dan didapatkan hasil bahwa MA terindikasi overstay. Pernah keluar dari wilayah Indonesia melalui Pelabuhan Dumai menuju Melaka pada 14 November 2022 tanpa melewati pemeriksaan keimigrasian.

Selain MA, pada 3 Februari 2023 lalu, Kanim Dumai juga telah melakukan pendeportasian terhadap seorang Warga Negara Malaysia dengan inisial MSR (18).

“Yang bersangkutan dideportasi ke negara asalnya Malaysia dengan menggunakan emergency certificate atau perlakuan cemas negara Malaysia yang dikeluarkan oleh Konsulat Malaysia Pekanbaru. Karena memang seperti itulah prosedurnya,” kata dia.

"WN Malaysia ini juga overstay atau izin tinggalnya telah melewati batas waktu yang telah ditetapkan. Maka yang bersangkutan juga kami pulangkan ke negaranya," tambahnya.

Ia menegaskan sebagai penjaga pintu gerbang di perbatasan wilayah Indonesia harus selalu berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara maksimal. Termasuk dalam hal mengecek dokumen masuk dan keluar Warga Negara Asing.

"Pada setiap pelanggaran administratif yang terjadi, kita selalu menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku,” sebut Rejeki Putera.

Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
OJK Riau bersama Indonesia Fashion Chamber (IFC) terus berupaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat, khususnya bagi pelaku UMKM. (F0t0: OJK Riau)OJK Riau Tingkatkan Literasi Keuangan Pelaku Industri Fashion di Riau Modest Fashion Parade 2025
Bengkel resmi Suzuki Indonesia. (Foto: Istimewa)Suzuki Indonesia Perkuat Layanan Purna Jual, Jangkau Pelanggan Hingga Pelosok Negeri
Anak usaha PT Astra Agro Lestari, PT Sawit Asahan Indah (SAI) ikut berpartisipasi dalam mendukung program penanaman jagung seluas 1 juta hektar secara serentak. (Foto: Istimewa)Astra Agro dan Polres Rohul Tanam Jagung Serentak, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Ilustrasi hujan. (Foto: Int)Peringatan BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi di Riau di 6 Daerah ini
BPJS Ketenagakerjaan cabang Pekanbaru Kota menyerahkan santunan JKM sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Farid Nur Zahran, salah satu karyawan Wareh Kupie. (Foto: Istimewa)BPJS TK Pekanbaru Kota Serahkan Santunan JKM Senilai Rp 42 Juta ke Karyawan Wareh Kupie
  Bupati Pelalawan, Zukri meninjau langsung lokasi banjir yang melanda Kampung Baru dan Perumahan Rumah Godang. (Foto: Andi Indrayanto)Banjir Rendam 20 Rumah di Pangkalan Kerinci, Bupati Zukri Turun Tangan
Ilustrasi jengkol. (Foto: Int)Mau Makan Jengkol Tanpa Khawatir Bau? Ini Dia Solusinya
Ilustrasi zodiak. (Foto: int)Ramalan Zodiak 24 Januari: Taurus Fokus, Pisces Ikuti Aturan
Pelaksanaan Musdaprov VI Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau diundur ke 20 Februari 2025. (Foto: Istimewa)SPS Riau Umumkan Penundaan Musdaprov VI, Ini Alasannya
Abdul Wahid-SF Hariyanto.Abdul Wahid-SF Hariyanto Inaugurated February 6 2025, Riau Regional People's Representative Council: Infrastructure and Budget Deficit Become Big PR
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved