www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
KPU Pekanbaru Musnahkan 1.176 Surat Suara Rusak dan Berlebih
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Warga Kampar Kiri Tewas Ditembak, Buruh Kebun Sawit Kira Babi Hutan
Selasa, 21 Februari 2023 - 14:23:30 WIB

PEKANBARU - Polisi menangkap KC (41), seorang pekerja buruh panen sawit di Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar). Ia ditangkap atas tuduhan pembunuhan Hendra (44) warga di Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.

Itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo. Ia menyebut, pelaku ditangkap pada Kamis (16/2/2023).

"Pelaku menembak korban dengan menggunakan senapan angin," sebut Didik dikutip dari Kompas.com, Selasa (21/2/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menembak korban gara-gara disangka mengira babi hutan. Korban saat itu sedang jongkok mengutip berondolan sawit. Pelaku menembak korban dari jarak delapan meter di semak-semak.

"Pelaku ini sehari-hari berburu babi hutan menggunakan senapan angin untuk menambah penghasilan. Jadi, pelaku mengaku saat itu melihat korban memakai baju hitam dikiranya babi hutan lalu ditembak satu kali mengenai bagian kepala korban," sebut Didik didampingi Polres Kampar, AKP Aris Gunadi.

Ia menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari penemuan mayat Hendra di Desa Tanjung Mas, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, pada Minggu (5/2/2023), sekitar pukul 10.00 WIB. Korban ditemukan dengan kondisi luka di kepala.

Kejadian ini kemudian diselidiki tim gabungan Satreskrim Polres Kampar dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau. Tim yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi, akhirnya mengetahui terduga pelaku pembunuhan terhadap Hendra, yakni KC yang telah kabur ke Solok Selatan.

Tim pun berangkat ke Solok Selatan dan berhasil menangkap pelaku, di rumah orangtuanya. Barang bukti yang diamankan, satu pucuk senapan angin, pakaian, karung dan satu buah plastik bening.

"Pelaku berlaku koperatif. Dia mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Kampar untuk diproses hukum lebih lanjut," sebutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku KC dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
KPU Pekanbaru musnahkan surat suara rusak (foto/dini)KPU Pekanbaru Musnahkan 1.176 Surat Suara Rusak dan Berlebih
Longsor makin parah, truk tak bisa lewat Jalan lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai, Kampar (foto/int)Truk Tak Bisa Melintas, Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Kembali Longsor
PT EMP Energi Riau serahkan tanaman produktif di Kelurahan Kerumutan (foto/Andy)EMP Energi Riau Serahkan Tanaman Produktif di Kelurahan Kerumutan
Ketua KPU Dumai, Zulfan (foto/bambang)KPU Dumai Gelar Lomba Dekorasi TPS Meriahkan Pilkada 2024
KPU Siak musnahkan surat suara rusak dan berlebih (foto/diana)Cegah Kecurangan, KPU Siak Musnahkan Surat Suara Rusak dan Berlebih
  DPRD Kepulauan Meranti Sahkan APBD Tahun 2025DPRD Kepulauan Meranti Sahkan APBD Tahun 2025 Rp 1,3 Triliun Lebih, Defisit Rp 90 Milliar
Jelang Pencoblosan Pilkada, Cagubri Syamsuar Ziarah ke Makam Orangtua di Rokan Hilir (foto/tribunpku)Sehari Jelang Pencoblosan, Syamsuar Ziarah ke Makam Orangtua di Rohil
Komisioner KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto (foto/Yuni)Pemilih di Riau Bisa Mencoblos Tanpa Surat Undangan, Begini Caranya
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi reses ke Dapil Rumbai Barat dan Timur (foto/ist)Reses Zulkardi di Rumbai, Masyarakat Keluhkan Soal Infrastruktur Hingga Lapangan Pekerjaan
Bhabinkamtibmas Simpang Kanan dan Bukit Mas cooling system masyarakat di Jalan Yazid Hamta (foto/afrizal)Bhabinkamtibmas Simpang Kanan dan Bukit Mas Cooling System Masyarakat di Jalan Yazid Hamta
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved