www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Banjir Rendam 20 Rumah di Pangkalan Kerinci, Bupati Zukri Turun Tangan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polres Kampar dan Inhil Tangkap Pemodal dan Operator Alat Berat Terkait Illegal Mining
Selasa, 21 Februari 2023 - 06:02:43 WIB

PEKANBARU - Jajaran Polda Riau, Polres Kampar dan Inhil menangkap pemodal dan operator terkait Illegal Mining atau penambangan liar. Enam pelaku berhasil ditangkap.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam keterangan tertulisnya mengatakan, lima kasus diungkap Polres Kampar, satunya lagi Polres Inhil.

"Ada enam pelaku diamankan bersama beberapa alat bukti," kata Sunarto, Senin (20/2/2023).

Sunarto mengatakan, dari total lima kasus awal tahun ini, dua orang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Tahun 2022 lalu, lanjut Sunarto, Polda dan jajaran mengungkap 18 kasus dan 27 tersangka.

Untuk Ditreskrimsus Polda Riau, mengungkap tiga kasus, Polres Kuansing sebanyak sembilan kasus dan Polres Pelalawan empat kasus. Masing-masing satu kasus oleh Polres Inhil dan Kampar.

"Pengungkapan ini merupakan komitmen Polda Riau dan jajaran menindak pelaku illegal mining," kata Sunarto kepada Media Center Riau.

Sunarto merincikan pengungkapan lima kasus awal tahun ini, pertama diungkap di Dusun Sawah, Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar. Dua orang diamankan ALI selaku operator dan LUK selaku pemilik lahan, Kamis (9/2).

Barang bukti yang diamankan satu unit berat jenis ekskavator merk Komatsu PC 200 warna kuning dan uang tunai Rp120 ribu dan buku bon penjualan.

Kasus kedua di Dusun 1 Desa Sumber Sari, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.

Uang Rp12 juta hasil penjualan tanah timbun diamankan bersama SAT selaku SAT operator alat berat Hitachi PC 100 warna oranye, Selasa (14/2).

Kemudian di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Petugas berhasil menemukan dua tempat aktifitas Illegal Mining menyasar material jenis bebatuan, Minggu (19/2).

"Dua lokasi yang ditindak usaha milik UD Bintang Limo, dan AZH," kata Sunarto.

Dari penindakan di usaha milik UD Bintang Limo, dua orang diamankan yakni BUD pengurus lokasi pertambangan sekaligus bertugas membuat pembukuan dan MAR bertindak selaku operator.

"Hanya dua orang diamankan di dua lokasi ini bersama uang Rp6,4 juta dan barang bukti lainnya. AZH bersama rekannya kabur saat kedatangan petugas," kata Sunarto.

Pada hari Minggu (19/2) lalu Polres Inhil menangkap HAF dan ROM, saat melakukan dugaan tindak pidana pertambangan mineral jenis batuan di Dusun Air Bilu, Desa Keritang Hulu, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Inhil.

Para pelaku ini, kata Sunarto menggunakan modus melakukan penambangan tanpa izin dan menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan atau pemurnian, pengembangan dan atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IUPK izin dari kelanjutan operasi kontrak perjanjian, IPR, SIPB.

"Dari lokasi ini diamankan berupa alat berat ekskavator merk Komatsu warna kuning yang sedang bekerja. Kemudian satu unit mesin pompa air, empat kantong plastik berisi batu, dan dua buah selang," jelas Sunarto, seperti yang dilansir dari mcr.

Untuk pasal yang digunakan menjerat para pelaku yakni Pasal 158 Undang-undang RI Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bupati Pelalawan, Zukri meninjau langsung lokasi banjir yang melanda Kampung Baru dan Perumahan Rumah Godang. (Foto: Andi Indrayanto)Banjir Rendam 20 Rumah di Pangkalan Kerinci, Bupati Zukri Turun Tangan
Ilustrasi jengkol. (Foto: Int)Mau Makan Jengkol Tanpa Khawatir Bau? Ini Dia Solusinya
Ilustrasi zodiak. (Foto: int)Ramalan Zodiak 24 Januari: Taurus Fokus, Pisces Ikuti Aturan
Pelaksanaan Musdaprov VI Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau diundur ke 20 Februari 2025. (Foto: Istimewa)SPS Riau Umumkan Penundaan Musdaprov VI, Ini Alasannya
Abdul Wahid-SF Hariyanto.Abdul Wahid-SF Hariyanto Inaugurated February 6 2025, Riau Regional People's Representative Council: Infrastructure and Budget Deficit Become Big PR
  Bengkel resmi Suzuki Indonesia. (Foto: Istimewa)Suzuki Indonesia Perkuat Layanan Purna Jual, Jangkau Pelanggan Hingga Pelosok Negeri
Anak usaha PT Astra Agro Lestari, PT Sawit Asahan Indah (SAI) ikut berpartisipasi dalam mendukung program penanaman jagung seluas 1 juta hektar secara serentak. (Foto: Istimewa)Astra Agro dan Polres Rohul Tanam Jagung Serentak, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Ilustrasi hujan. (Foto: Int)Peringatan BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi di Riau di 6 Daerah ini
BPJS Ketenagakerjaan cabang Pekanbaru Kota menyerahkan santunan JKM sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Farid Nur Zahran, salah satu karyawan Wareh Kupie. (Foto: Istimewa)BPJS TK Pekanbaru Kota Serahkan Santunan JKM Senilai Rp 42 Juta ke Karyawan Wareh Kupie
Salah satu tipe United E-Motor yang ditawarkan kepada konsumen di Kota Pekanbaru. Foto IntUnited E-Motor Tawarkan Diskon Besar di Awal Tahun 2025
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved