INHU - Seorang pemuda asal salah satu desa di Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu ditangkap aparat Polsek Peranap atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pencabulan anak bawah umur yang dilakukan tersangka, AS (20) berhasil diringkus saat berada depan PKS pada, Jumat 10 Februari 2023, sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Peranap, Iptu Bahagia Ginting SH menjelaskan, awalnya pada Kamis 27 Oktober 2022 lalu, sekitar pukul 18.30 WIB, ibu korban, tidak melihat korban, Mawar (14) yang masih duduk di bangku SMP.
"Kemudian ibunya bertanya kepada kakak korban, kemana adiknya sudah malam tapi belum pulang," katanya.
Lalu kakak korban menjawab tidak tahu, bahkan nomor handphone korban sudah dihubungi berkali-kali, tapi tidak aktif. Ibu korban melaporkan hal ini kepada ayah korban, UM (42).
"Langsung saja orangtua korban, dibantu kakaknya mencari korban ke rumah tetangga, namun tidak ditemukan," terangnya.
Hingga akhirnya, kakak korban bertemu dengan seorang saksi yang sempat melihat korban menyeberang sungai naik pompong menuju arah desa tetangga Kamis siang.
"Sekitar pukul 21.00 WIB, korban ditemukan duduk di pinggir jalan desa sedang menangis. Ketika ditanya, sambil terisak korban bercerita, ia pergi dari rumah untuk bertemu tersangka AS," jelasnya.
Setelah sampai ditujuan, korban bertemu pelaku dan diajak jalan-jalan dan berakhir di sebuah pondok dalam kebun kosong tak jauh dari pabrik pengolah kelapa sawit.
"Di pondok itulah tersangka melancarkan aksinya," terangnya.
Setelah puas, pelaku meninggalkan korban begitu saja. Setelah mendengar penjelasan korban, akhirnya kakak korban dan pihak keluarga sepakat melaporkan kejadian yang dialami korban ke Polsek Peranap.
"Setelah menerima laporan. Unit Reskrim Polsek peranap segera memburu tersangka yang diperkirakan kabur ke luar daerah," ungkapnya.
Lanjut Kapolsek, pada Jumat (10/2/2023), sekitar pukul 20.00 WIB, pihaknya mendapat informasi tersangka sudah kembali ke kampung halamannya.
"Ternyata informasi itu benar, sekitar pukul 21.00 WIB, unit Reskrim berhasil mengamankan tersangka di simpang pabrik kelapa sawit dan mengakui perbuatannya," pungkasnya.
Penulis: Andri Subakti
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :