Nyambi Jual Sabu, ASN Kantor Camat LBJ Inhu Digulung Polisi
Jumat, 17 Februari 2023 - 21:28:57 WIB
INHU - Seorang oknum ASN Kantor Camat Lubuk Batu Jaya (LBJ), Kabupaten Inhu diringkus Satres Narkoba Polres Inhu karena kedapatan mengedarkan narkoba diduga jenis sabu.
Oknum ASN berinisial NS alias Nan (51), warga Desa Rimpian, Kecamatan LBJ diringkus di rumahnya pada 25 Januari 2023, pukul 17.00 WIB, dengan barang bukti narkoba diduga sabu sebanyak 10,52 gram.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya SIK melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran saat dikonfirmasi, membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oknum ASN Kantor Camat LBJ.
Dijelaskan Misran, terungkapnya kasus peredaran narkoba yang dilakukan oknum ASN Kantor Camat LBJ bermula dari informasi maraknya peredaran narkoba di Desa Rimpian.
"Tindak lanjuti informasi itu, tim Opsnal Satres narkoba Polres Inhu turun ke lapangan melakukan penyelidikan dan menangkap NS di rumahnya," ucap Misran, Jumat (17/2/2023).
"Disaksikan perangkat RT, saat tim menggeledah rumah NS, ditemukan tiga paket sabu ukuran sedang siap edar, dengan berat kotor 10,52 gram," tuturnya.
Misran mengungkapkan, tersangka mengaku jika sabu itu miliknya untuk diedarkan dan dipakainya. Sebab, hasil tes urine, positif mengonsumsi narkoba.
"Selain sabu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti plastik pembungkus sabu, handphone yang digunakan untuk bertransaksi, uang tunai Rp250 ribu hasil penjualan sabu dan barang bukti lainnya," pungkasnya.
Penulis: Andri Subakti
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :