www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PT EPP Terancam Kena SP2 Jika Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kembali Terjadi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Terbukti Bersalah, Kuat Maruf Sopir Ferdy Sambo Divonis 15 Tahun Penjara
Selasa, 14 Februari 2023 - 12:28:07 WIB

PEKANBARU - Kuat Ma'ruf sopir Ferdy Sambo divonis 15 tahun penjara. Hakim memutuskan sopir keluarga mantan Kadiv Propam Polri itu terbukti bersalah.

Kuat dinyatakan bersalah turut serta melakukan, pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. itu disampaikan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel.

"Mengadili, menyatakan Terdakwa Kuat Ma'ruf terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," ujar Wahyu Iman Santoso, Senin (14/2/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Kuat Ma'ruf 15 tahun penjara," sambung Wahyu.

Kuat Ma'ruf dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hakim menyatakan tak ada alasan pembenar dan pemaaf atas perbuatannya.

Hal yang memberatkan, Kuat Ma'ruf berbelit-belit hingga tidak sopan di persidangan. Untuk hal meringankan ialah Kuat masih punya tanggungan keluarga.

Sebelumnya, hakim sudah membacakan vonis terhadap dua terdakwa dalam kasus ini, yaitu Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Ferdy Sambo divonis hukuman mati, sementara Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.

Hakim menyatakan tak ada hal meringankan bagi pasangan suami istri itu. Hakim juga menyatakan motif adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua terhadap Putri tidak terbukti secara hukum. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang (foto/int)PT EPP Terancam Kena SP2 Jika Tumpukan Sampah di Pekanbaru Kembali Terjadi
Polda Riau gagalkan peredaran 16,5 ganja kering (foto/MCR)Polisi Gagalkan Peredaran 16,5 Kg Ganja Tujuan Riau dan Jambi, 3 Kurir Ditangkap
Plt Kadiskes Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut.(foto: dini/halloriau.com)Pemko Pekanbaru Siapkan Program Medical Check-Up untuk Warga yang Ultah
Ilustrasi PSPS Pekanbaru. (Foto: Int)PSPS Pekanbaru Pasang Target Sapu Bersih Kemenangan Kandang di 8 Besar Liga 2, Hadapi PSIM Yogyakarta
Ilustrasi petugas haji. (Foto: Int)Kemenag Riau Buka Seleksi Petugas Haji untuk Pembimbing Ibadah, Pelayanan Umum, dan Kesehatan
  Bayi perempuan yang terlantar akhirnya dapat orang tua asuh (foto/ist)Bayi Terlantar di Pekanbaru Akhirnya Dapat Orang Tua Asuh
Banjir di Jalintim KM 83 Pelalawan melumpuhkan aktivitas (foto/int)Banjir Jalintim KM 83 Pelalawan Lumpuhkan Aktivitas, Flyover Harus Dibangun
Penyegelan Setwan DPRD Riau beberapa waktu lalu pasca terungkapnya dugaan korupsi SPPD fiktif.(foto: int)DPRD Riau Desak Kasus Korupsi SPPD Fiktif Setwan Segera Tuntas
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru, Sarbaini. (Foto: Pekanbaru.go.id)Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp500 Juta untuk Subsidi Bunga Pinjaman UMKM di 2025
Wakil Gubernur Riau terpilih, SF Hariyanto (Foto: Sri Wahyuni)Heran Namanya Dihubung-hubungkan dengan Kasus Flyover, Ini Kata SF Hariyanto
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved