Polsek Kuantan Tengah Musnahkan 3 Rakit PETI di Desa Muaro Sentajo
Senin, 13 Februari 2023 - 22:59:29 WIB
TELUK KUANTAN - Jajaran Polres Kuansing terus gencar memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang hingga saat ini masih marak di Kabupaten Kuansing.
Senin (13/2/2023) pagi, personel Polsek Kuantan Tengah dibantu Satreskrim Polres Kuansing merazia PETI di Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya. Hasilnya, tiga rakit PETI dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Fridolin Nababan mengatakan, anggotanya hanya menemukan rakit PETI di lokasi, namun tidak menemukan pelaku.
"Kita hanya menemukan rakit yang ditinggalkan pelaku," ujar Kapolsek.
Kemudian personel yang turun, sebut Kapolsek, melakukan tindakan pemusnahan dengan cara dibakar dan dipecahkan pipa paralonnya agar rakit tersebut tidak dapat digunakan lagi melakukan aktifitas PETI.
Kapolsek mengungkapkan, meski belum menemukan para pelaku PETI yang merusak lingkungan ini, pihaknya akan melakukan penyelidikan atas tindakan yang telah dilakukan." Kita akan cari tahu siapa pelaku dan pemilik rakit PETI ini," ungkapnya.
Kapolsek juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam rangka pemberantasan PETI dengan memberikan informasi.
Penulis: Ultra Sandi
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :