PEKANBARU - Insiden kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Lintas Pekanbaru-Kuansing, KM 13, Desa Kampung Pinang, Kecamatan Pantai Raja, Kabupaten Kampar, Sabtu (11/2/2023) kemarin.
Dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 06.30 WIB itu, melibatkan sebuah minibus, dua truk dan satu sepeda motor. Betuntung tak ada korban jiwa dalam insiden itu. Namun, minbus jenis Datsun mengalami kerusakaan berat.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, kecelakaan terjadi sekira pukul 06.30 WIB, bermula saat minibus Datsun nomor polisi BM1629XY yang dikemudikan Riwendra (27) bergerak dari Kuansing menuju Pekanbaru.
Minibus berkecepatan sedang ini kemudian mendahului truk Fuso nomor polisi B9881PYT yang dikemudikan Afrizal (47).
Setelah menyalip, minibus berhenti mendadak karena di ada truk nomor polisi BM8440FZ sedang parkir di bahu jalan karena mengalami kerusakan.
"Truk fuso B9881PYT yang disalip tadi, kemudian menabrak bagian belakang minibus datsun lantaran tidak sempat lagi mengerem," kata Sunarto dilansir tribunpekanbaru.com, Minggu (12/2/2023).
"Minibus datsun terdorong ke depan dan menabrak pengendara motor yamaha NMax nomor polisi BM6471ZAT yang dikendarai heri (43) dan truk yang sedang berhenti," terang Sunarto.
Akibat kejadian ini, Sunarto mengungkapkan, penumpang minibus Datsun mengalami luka di kaki kiri. Kemudian pengendara motor NMax, mengalami luka ringan.
"Penumpang datsun dibawa ke RS pelita lubuk sakat dan dirujuk ke RS aulia hospital di pekanbaru. Sementara, kerugian materil diperkirakan mencapai Rp50 juta.," ucap Kabid Humas.
Kombes Sunarto menambahkan, kecelakaan ini diduga terjadi akibat faktor human error.
"Kecelakaan lalu lintas tersebut diduga terjadi karena kelalaian pengemudi truk fuso B9881PYT yang tidak hati-hati, tidak menjaga jarak aman sehingga menabrak kendaraan yang berada di depannya," pungkas Sunarto.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :