www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
DPRD Riau Minta Bawaslu Kerja Ekstra Awasi Pilkada 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bunuh Sopir Taksi, Seorang Anggota Densus 88 Terancam 15 Tahun Penjara
Rabu, 08 Februari 2023 - 14:03:42 WIB

PEKANBARU - Polda Metro Jaya menetapkan Bripda HS, anggota Densus 88 Antiteror tersangka pembunuhan sopir taksi online. Bripda HS terancam hukuman 15 tahun penjara atas dugaan pembunuhan sopir bernama Sony Rizal Tahitu.

Dalam kasus ini, HS sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Bripda HS juga sudah ditahan.

"Terkait proses penyidikan dugaan pasal yang diterapkan, di sini ada pasal 338 KUHP, tentu semua ini tetap pada alat bukti yang didapat oleh penyidik," sebut Kabid Humas Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (7/2/2023) dikutip CNNIndonesia.com.

Pasal 338 KUHP berbunyi 'barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun'.

Sebagai informasi, identitas Bripda HS sebagai tersangka pertama kali diungkap kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Berutu. Jundri menanyakan perkembangan kasus pembunuhan terhadap Sony ke Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).

"Tadi kami menanyakan, informasinya pelaku masih aktif sebagai anggota. Yang disebutkan adalah densus 88. Inisialnya kalau tidak salah Bripda HS," sebut Jundri.

Trunoyudo mengatakan, temuan kartu tanda anggota (KTA) menjadi awal mula penangkapan Bripda HS. Temuan itu ditindaklanjuti Densus 88 dan berhasil menangkap HS di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, pada hari yang sama, dengan waktu penemuan jasad korban.

Sementara ini, polisi menyebut motif HS bunuh sopir taksi online itu sebab ingin menguasai harta korban atau faktor ekoomi. Hal ini masih didalami lebih lanjut oleh penyidik. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota Komisi I DPRD Riau, Andi Darma Taufik (foto/yuni)DPRD Riau Minta Bawaslu Kerja Ekstra Awasi Pilkada 2024
Wadir Polairud Polda Riau, AKBP Andi Yul selalu Pamatwil Polda Riau lakukan pengecekan distribusi logistik Pilkada Kepulauan MerantiDistribusi Logistik Pilkada di Kepulauan Meranti Diawasi Ketat oleh Pamatwil Polda Riau
Ilustrasi harga sawit alami fluktuasi hari ini (foto/int)Harga TBS Sawit Plasma di Riau Tembus Rp3.689 per Kg
Kapolda Riau saat ekspos pengungkapan kasus narkoba 30 kg sabu di Mapolda Riau.(foto: tribunpekanbaru.com)Polda Riau Ringkus 2 Kurir Narkoba Bawa 30 Kg Sabu, 1 Pelaku Ditembak
Ilustrasi harga emas hari ini di Pekanbaru sentuh Rp1,499 juta per gram (foto/int)H-1 Pencoblosan Pilkada, Harga Emas 1 Gram di Pekanbaru Anjlok, Ini Rinciannya
  Pj Gubri, Rahman Hadi turun langsung ke lapangan tinjau proses pendistribusian logistik Pilkada di Pekanbaru (foto/int)Pj Gubri Tinjau Distribusi Logistik Pilkada Serentak di Pekanbaru
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto (foto/dini)Polresta Pekanbaru Kerahkan 564 Personel Amankan Distribusi Logistik Pilkada 2024
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid.(foto: int)Setelah Pilkada 2024, DPRD Pekanbaru Agendakan Kegiatan Penyebarluasan Perda
Uji coba lapangan mini soccer baru di Pangkalan Kerinci, Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Pertama di Riau, Mini Soccer Pangkalan Kerinci Resmi Diuji Coba
Pegiat Pemilu, Robby Robert.(foto: istimewa)Jangan Takut, Identitas Pelapor Dugaan Pelanggaran Pilkada Dirahasiakan Bawaslu
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved