Bripda HS Anggota Densus 88 Tersangka Pembunuh Sopir Taksi Online
Rabu, 08 Februari 2023 - 12:03:15 WIB
JAKARTA - Bripda HS anggota Densus 88 sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh sopir taksi online di Depok, Jawa Barat. Polda Metro Jaya menetapkan Bripda HS yang diduga melancarkan aksinya karena motif ekonomi.
Itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menyebut, pihaknya sudah menetapkan Bripda HS sebagai tersangka pembunuhan sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu di Depok.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu juga," ujar Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Selasa, 7 Februari 2023 dikutip Tempo.co.
Bripda HS langsung ditangkap Densus 88 di hari yang sama pasca pembunuhan Sony pada Senin (23/1/2023) sekitar pukul 16.30 WIB. Menurut Trunoyudo, pelaku ditangkap di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi.
"Penangkapan ini berawal dari ditemukannya identitas pelaku di mobil korban. Dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23 di hari yang sama," sebutnya.
Polda Metro menjerat Bripda HS dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. Motif pelaku mengincar Sony Rizal diduga karena kebutuhan ekonomi. Walau begitu, polisi masih menggali lebih lanjut keterangan dari pelaku.
Kasus ini sebelumnya ditangani Polres Metro Depok, lalu dilimpahkan ke Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya setelah penangkapan Bripda HS.
Pengacara dari keluarga korban, Jundri R. Berutu, menyebut pelaku diduga melakukan pembunuhan berencana. Sebab pelaku sudah menyiapkan senjata tajam dan menguntit Sony beberapa hari sebelum dibunuh.
Keluarga korban, menurut Jundri, berharap polisi mengusut tuntas kasus pembunuhan yang melibatkan anggota Densus 88 ini. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :