www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Pertama di Riau, Mini Soccer Pangkalan Kerinci Resmi Diuji Coba
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Eks PTT, Tim Advokasi KONI Riau Ajukan Kasasi ke MA
Selasa, 07 Februari 2023 - 15:51:26 WIB

PEKANBARU - Tim Advokasi KONI Riau menyampaikan memori kasasi ke Mahkamah Agung (MA) RI melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (6/2/2023) kemarin.

Pengajuan memori kasasi ini dilakukan lantaran KONI Riau tidak sependapat dengan putusan majelis hakim PHI pada PN Pekanbaru, yang mengabulkan sebagian gugatan lima mantan pegawai tidak tetap (PTT) KONI Riau.

Dimana lima mantan PTT KONI Riau ini meminta dibayarkan pesangon sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan.

Meidizon Dahlan, didampingi Wakabid Hukum Aryo Akbar, selaku Tim Kuasa Hukum KONI Riau mengatakan, pihaknya sudah menyatakan kasasi atas putusan majelis hakim PHI PN Pekanbaru. Pihaknya menindaklanjuti dengan menyampaikan memori kasasi untuk diteruskan ke MA.

Meidizon menuturkan, ada beberapa pertimbangan yang disampaikan pihaknya dalam memori kasasi tersebut. Pertama, KONI Riau bukan organisasi profit atau badan usaha yang memberikan keuntungan. Organisasi KONI merupakan penerima hibah yang bertugas dalam rangka mengayomi cabang olahraga (Cabor) yang berprestasi.

KONI memiliki tugas dan fungsi serta anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang jelas.

"Organisasi ini mengacu kepada UU RI No 11 tahun 2022 tentang keolahragaan. Jadi, bukan mengacu kepada UU RI No 3 tahun 1992 tentang ketenagakerjaan. Sehingga KONI tidak mengenal uang pesangon," ujar Meidizon, Selasa (7/2/2023).

Pertimbangan memori kasasi yang kedua kata Meidizon, pihaknya bersama penggugat telah dimediasi Disnakertrans Riau. Saat itu, pihak Disnakertrans Riau sependapat dengan KONI Riau hanya memberikan sagu hati, karena memang organisasi ini tidak mengenal adanya pesangon.

"Kemudian yang ketiga, pengangkatan pegawai KONI itu berakhir setiap tahunnya sesuai dengan anggaran berjalan, sama dengan halnya pegawai honor instansi pemerintah lainnya. Sehingga KONI riau itu tidak mengenal istilah pemutusan hubungan kerja (PHK)," katanya.

Berdasarkan pertimbangan itu, Ia berharap majelis hakim MA dapat menerima permohonan kasasi yang diajukan. Kemudian, meminta majelis hakim MA membatalkan putusan PHI pada PN Pekanbaru Nomor: 57/Pid.Sus-PHI/2022/Pn Pbr tertanggal 19 Januari 2023.

Selain itu, pihaknya juga meminta majelis hakim MA untuk dapat membebaskan pemohon kasasi terhadap pembayaran uang pesangon dan uang penggantian hak para penggugat. Lalu, membebaskan pemohon kasasi terhadap pembayaran upah proses para penggugat.

"Sekali lagi, pengajuan kasasi ini bukan masalah kalah dan menang atau kami tidak ingin membayarkan pesangon. Tetapi ini lebih kepada upaya kami memperjuangkan prinsip dalam penata kelolaan keuangan," sebutnya.

Diketahui sebelumnya, majelis hakim PHI pada PN Pekanbaru yang dipimpin Daniel Ronald SH MHum, dibantu dua hakim anggota Rustan SH MH dan Arsyawal SE SH dalam putusannya yang dibacakan pada Kamis (19/1/2023) lalu, mengabulkan sebagian gugatan para penggugat.

Hakim menyatakan, para penggugat adalah pekerja tetap pada tergugat (KONI Riau, red). Menyatakan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan tergugat terhadap para penggugat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku, oleh karenanya batal demi hukum.

Kemudian, hakim menyatakan hubungan kerja antara para penggugat dengan tergugat putus, karena alasan tergugat melakukan efisiensi berdasarkan putusan ini sejak putusan diucapkan.

Menghukum tergugat membayar uang pesangon dan uang penggantian hak para penggugat dengan total jumlah sebesar Rp142.500.000.

Atas putusan hakim itu, KONI Riau selaku tergugat tidak menerimanya dan mengajukan upaya hukum kasasi ke MA. Upaya kasasi diajukan Tim Advokasi KONI Riau ke MA, karena dalam perkara PHI tidak mengenal istilah upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi (PT).

Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Uji coba lapangan mini soccer baru di Pangkalan Kerinci, Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Pertama di Riau, Mini Soccer Pangkalan Kerinci Resmi Diuji Coba
Pegiat Pemilu, Robby Robert.(foto: istimewa)Jangan Takut, Identitas Pelapor Dugaan Pelanggaran Pilkada Dirahasiakan Bawaslu
Seremoni Penanaman Mangrove oleh Presiden Direktur PT Suzuki Indomobil Sales dan CEO & Founder Pandu Laut Nusantara.(foto: istimewa)Suzuki Indonesia dan Pandu Laut Nusantara Luncurkan Proyek Penghijauan Pesisir
Rektor Unri, Prof Dr Sri Indarti SE MSi saat panen perdana di kolam ikan FPK Unri.(foto: istimewa)Panen Perdana Kolam Praktikum FPK Unri, Segera Rambah Pasar Komersil
 Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.Sinergi Bersama KPU dan Bawaslu, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan APK Paslon Pilkada
  Ilustrasi harga emas hari ini di Pekanbaru sentuh Rp1,499 juta per gram (foto/int)H-1 Pencoblosan Pilkada, Harga Emas 1 Gram di Pekanbaru Anjlok, Ini Rinciannya
Self-Adaptive Feedback adalah bagian dari pendekatan Hyper AI Telkomsel, melanjutkan kolaborasi strategis dengan ZTE yang dimulai di MWC 2024 Barcelona.(foto: istimewa)Telkomsel dan ZTE Terapkan Teknologi AI untuk Tingkatkan Layanan 4G di Makassar dan Kendari
Ramalan zodiak hari ini.(ilustrasi/int)Ramalan Zodiak 26 November 2024: Scorpio Percaya Diri, Pisces Waspada Iri Hati
Cuaca di Riau hari ini.(ilustrasi/int)Peringatan Dini Cuaca Riau: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang
Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa ketika diwawancarai sejumlah wartawan.Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Libur Bersama Tanggal 27 November
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved