Ini Sembilan Pelanggaran Sasaran Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023
Selasa, 07 Februari 2023 - 10:21:05 WIB
PEKANBARU - Mulai hari ini, Selasa (7/2/2023), jajaran kepolisian dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau dan jajaran Satlantas seluruh polres menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023.
Itu disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan melalui Kabagbinops Ditlantas Polda Riau, Kompol Ruri Prastowo. Ia mengatakan, sesuai arahan Kapolda Riau, Irjen Pol M Iqbal, ada sembilan pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi tersebut.
"Sasaran operasi, pertama tidak menggunakan helm SNI, kedua tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil, kemudian melawan arus lalulintas," kata Ruri kepada halloriau.com, Selasa (7/2/2023).
Selanjutnya kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau bising, berkendara dengan berboncengan lebih dari satu orang, dan melebihi batas kecepatan. Lalu berkendara di bawah umur, kemudian di bawah pengaruh alkohol serta menggunakan handphone saat mengemudi kendaraan.
"Tujuan operasi yaitu menurunkan angka kecelakaan lalulintas, menurunkan angka pelanggaran lalulintas serta meningkatkan kesadaran tertib berlalulintas," kata dia.
Diketahui, Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2023 akan digelar selama 14 hari. Yakni mulai 7 hingga 20 Februari 2023.
Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :