JAKARTA - Seorang anggota DPRD Klungkung Bali, I Wayan Misna diduga menjadi korban penipuan dengan modus menggunakan phishing atau link palsu. Akibat klik link palsu yang dikirim pelaku lewat Facebook, ia kehilangan uang Rp654 juta.
Saat ini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali mendalami kasus hilangnya uang tersebut. Diketahui DPRD Klungkung Bali itu menyimpan uang dalam rekening Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.
Dikutip Kompas.com, Kasubdit VI Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang PRI Hasmoko. Ia menyebut, pihaknya masih menyelidiki dengan memeriksa sejumlah saksi termasuk korban.
Beberapa hari ke depan pihaknya akan memanggil saksi dari pihak bank, untuk mengetahui secara pasti link costumer service yang diklik korban benar milik bank atau tidak.
"Saksi dari bank dan saksi lain terutama dari saksi bank intinya (mengonfirmasi) benar enggak bank yang transfer, apakah tautan customer service yang ada di Facebook yang diklik (korban) punya bank atau bukan," sebut Nanang saat dihubungi pada Jumat (3/2/2023).
Mengenai dugaan pelapor menjadi korban penipuan modus phishing atau link palsu, Nanang mengaku belum bisa memastikan. Maka itu, keterangan dari pihak bank dirasa sangat penting untuk mendapat titik terang terkait kasus ini.
"Jadi untuk menentukan ditipu atau kemudian ditransfer ke mana saja. Ini kan belum jelas (uangnya) ditransfer ke mana saja. Karena yang bicara harus bank aslinya, ini masih panjang," sebutnya.
Nanang menyebut, dari hasil pemeriksaan penyelidikan sementara, uang milik korban ditransfer secara bertahap. Uang itu ditransfer selama tiga hari dengan jumlah besaran bervariasi.
"Ada banyak, berkali-kali karena sampai tiga hari transfer terus Rp 19 juta, Rp 18 juta gitu terus. Dikasih tahu sama Bank BPD bahwa ada notifikasi pengambilan uang yang tidak wajar. Dan itu ternyata bukan dia," kata dia.
Nanang menyebut, berdasarkan pengakuan korban, peristiwa itu berawal ketika anggota DPRD dari Fraksi PDI-P itu mendapat kiriman uang dari seseorang. Tetapi, tidak ada pemberitahuan melalui aplikasi m-banking di ponselnya. Padahal, orang yang tersebut menyebut uangnya sudah terkirim ke rekening korban.
Korban lantas berpikir aplikasi mobile banking tersebut alami gangguan. Ia membuka Facebook, mencari layanan costumer service untuk mengadukan hal tersebut.
"Ketemulah logo bank BPD Bali, diklik kemudian dikirimin link untuk mengisi data sampai dipaketnya, nama, nomor rekening," kata dia.
Setelah mengisi data perbankan tersebut, korban diminta menunggu beberapa hari untuk mendapat pemberitahuan lebih lanjut. Ternyata, link yang menyerupai logo Bank BPD itu adalah link palsu yang digunakan para pelaku untuk mengelabui korban.
"Beberapa hari itulah uangnya diambil, lalu akhirnya pihak bank memberitahu ada pengambilan uang secara tidak wajar berkali-kali dan dia mengecek ke bank, akhirnya dia lapor ke polisi," kata dia. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :