BANTUL - Menko Polhukam, Mahfud MD menyatakan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia anjlok empat poin menjadi 34, yang penyebabnya bukan hanya karena masalah korupsi, tapi juga birokrasi perizinan yang bertele-tele.
"Apakah korupsi makin banyak bisa iya karena buktinya kita menangkap orang OTT, tetapi sebenarnya kalau peningkatan korupsi itu sendiri, yaitu normal seperti itu terus sejak dulu," ucap Mahfud dilansir detik.com, Jumat (3/2/2023).
"Nah yang sekarang jadi masalah, kenapa sekarang turun itu bukan karena penegakan hukumnya di bidang korupsi, karena penegakan hukum itu naik satu, yakni secara umum turun empat karena yang dinilai bukan hanya korupsi tapi perizinan berusaha, itu orang berpendapat ini banyak kolusi mau investasi saja sulit," sambungnya.
Mahfud menjelaskan, berbagai contoh persoalan pada birokrasi perizinan. Selain itu ia menyebut Omnibus Law sebagai tindak lanjut atas permasalahan perizinan yang bertele-tele.
"Orang sudah punya izin di satu tempat lalu diberikan izin ke orang lain seperti itu, sehingga masalah ini masalah birokrasi perizinan dan kolusi dalam proses birokrasi itulah sebabnya pemerintah mengeluarkan undang-undang cipta kerja dalam bentuk Omnibus Law itu maksudnya biar tidak bertele-tele dalam proses perizinan tidak dikerjakan beberapa meja tapi oleh satu pintu," ujar Mahfud.
Mahfud juga menyebut beberapa kasus pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah. Dalam hal ini ia mengatakan pemerintah telah bersungguh-sungguh dalam tindakan penanganan korupsi.
"Seperti saudara lihat sendiri dalam tiga tahun terakhir ini kalau pemberantasan korupsi oleh negara sudah luar biasa kejaksaan agung itu, seperti melakukan amputasi tangan pemerintah sendiri, orang pemerintah sendiri tangkapi semua, asuransi jiwasraya, Asabri, menterinya, gubernurnya digelandang bupati dan sebagainya OTT, pemerintah sudah bersungguh-sungguh dalam arti tindakan," terang Mahfud.
Selain itu Mahfud menyebut pemerintah saat ini sedang merintis kekuatan dalam administrasi birokrasi. Ia juga menyebutkan program digitalisasi yaitu sistem pemerintahan berbasis elektronik yang akan segera disahkan pemerintah agar korupsi dan kolusi dapat ditangkap.
"Kalau dalam arti ke administrasi birokrasi kita sedang merintis kuat-kuatan dengan yang pertama menyiapkan instrumen hukum yang memungkinkan kita bekerja cepat dan memperoleh cepat, oleh sebab itu ada program digitalisasi pemerintahan, namanya sistem pemerintahan berbasis elektronik akan segera disahkan oleh presiden, agar korupsi, kolusi, pembayaran di bawah meja dan sebagainya itu bisa ditangkal," pungkasnya.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :