PEKANBARU - Polda Riau meringkus lima tersangka kurir pengedar narkoba jaringan internasional di Kota Pekanbaru. Satu tersangka meregang nyawa ditembak karena melawan petugas saat penangkapan.
Dalam pengungkapan itu, Polda Riau berhasil mengamankan 276 kg sabu, dan ini diklaim sebagai pengungkapan narkoba terbesar yang dilakukan Polda Riau sepanjang sejarah.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, pengungkapan dilakukan pada Minggu (29/1/2023) lalu, tepatnya di areal SPBU Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru.
"Berawal dari informasi ada pengiriman narkoba dari bengkalis menuju pekanbaru. Kemudian tim dari Subdit I Ditresnarkoba Polda riau yang dipimpin Kompol hotmartua ambarita melakukan penyelidikan terhadap target operasi (TO) yang mana didapat informasi berada di SPBU jalan arifin ahmad," ungkapnya, Rabu (1/2/2023).
Setelah dilakukan pemantauan beberapa waktu, sekitar pkl 17.00 WIB, TO datang mendekati kendaraan Colt Diesel L300 dan mengemudikannya. Tak membuang waktu, tim langsung melakukan penyergapan dan menangkap pengemudi tersebut berinisial GUS (23).
"Usai ditangkap, GUS mengaku di bawah tumpukan kelapa muatan kendaraan tersebut, tersimpan 14 kantong plastik besar yang berisi narkotika jenis sabu dan akan melakukan transaksi penyerahan di jalan rambutan," bebernya.
Berdasar pengakuan GUS tersebut, lanjut Sunarto, tim kemudian melakukan control delivery. Sekitar pukul 18.45 WIB dilakukan control delivery dan surveilance, yang mana ternyata benar ada satu kendaraan roda empat jenis Toyota Innova warna silver mendekati kendaraan Colt Diesel L300 yang membawa barang haram itu.
Tak ingin membuang waktu, tim langsung melakukan penyergapan terhadap para pelaku yang ada di dalam mobil tersebut. Akan tetapi, saat dilakukan penangkapan, para pelaku melakukan perlawanan dengan menabrakkan kendaraannya ke arah petugas.
"Tim berkali kali memberikan tembakan peringatan dan memerintahkan para pelaku untuk menyerahkan diri, namun tidak diindahkan dan membahayakan nyawa petugas. Oleh karenanya, petugas melakukan tindakan tegas kepolisian, dan satu tersangka berinisial FIR meninggal dunia," tambahnya.
Sementara itu, tiga pelaku lain yang bersama dengan FIR juga diringkus. Diantaranya adala SUP (40), BUD (19) dan DIL (19). Ketiganya merupakan warga Bengkalis.
Dari pengungkapan itu, selain mengamankan 276 kg sabu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp136,6 juta dari pelaku. Saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolda Riau guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :