JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan inovasi dalam proses dan syarat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), termasuk upaya memberantas praktik calo SIM.
Untuk memberantas para calo SIM ini, Korlantas Polri bakal menerapkan sistem pengenalan atau scan wajah untuk pemohon SIM.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menegaskan, praktik calo dalam penerbitan SIM akan diberantas.
"Kalau dulu bisa pakai joki, sekarang sudah pakai face recognition. Jadi masuk ke dalam ujian ini, itu kalau bukan mukanya, nggak kebuka," ucap Yusri Yunus dilansir detik.com, Senin (30/1/2023).
"Saya kembangkan (Satpas) prototype. Jadi kalau ada yang pakai calo, sudah salah masyarakat itu, karena dia mau apa, nggak akan bisa. Di situ langsung soalnya, langsung keluar itu anda tidak lulus," terangnya.
Penggunaan face recognition atau pengenal wajah ini akan diterapkan di Satpas Prototype. Yusri berharap penggunaan fitur itu diterapkan secepatnya.
"Kami dikasih anggaran, kami akan buat semuanya prototype dengan teknkologi lengkap semuanya. Ini sedang kami rapikan," ucap Yusri.
Cara kedua untuk memberantas calo SIM adalah menerapkan sistem sentralisasi. Nantinya, oknum petugas di Satpas SIM tak bisa lagi melakukan tindakan nakal karena semuanya dipantau terpusat oleh Korlantas Polri.
"Setelah saya masuk masih banyak disentralisasi. Masih banyak kenakalan-kenakalan anggota di lapangan, yang gagal pun jadi lulus. Besok, sudah tidak ada. Semua diatur oleh Korlantas, kalau tahu kamu tidak lulus, tidak akan terklik," tegasnya.
"Kalau persyaratannya tidak diikuti, misalnya tidak ikut ujian praktik, ujian teori, itu akan dilihat oleh kami punya command center. Biar dari Polda, Polres itu klik untuk print, nggak akan bisa ke-print," bebernya.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :