www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Pekanbaru Pastikan APK Bersih H-1 Pemungutan Suara
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kedapatan Suling Solar, 2 Pelaku Penyalahguna BBM Subsidi Diringkus Polsek Tambang
Sabtu, 28 Januari 2023 - 22:34:37 WIB
Puluhan jerigen berisi BBM subsidi jenis solar yang diamankan dari tangan AL dan AA ke Mapolsek Tambang.(foto: mcr)
Puluhan jerigen berisi BBM subsidi jenis solar yang diamankan dari tangan AL dan AA ke Mapolsek Tambang.(foto: mcr)

Baca juga:

Harga BBM Pertamina Per 1 Juni 2024 Tidak Naik, Ini Rinciannya!
Beli Pertalite Bakal Dibatasi Setelah Perpres Direvisi
Harga Pertamax Turun Lagi! Ini Daftar Lengkap BBM yang Turun Harga

KAMPAR - Unit Reskrim Polsek Tambang meringkus dua pria berinsial AL (46) dan AA (26) yang diduga melakukan kejahatan penyalahgunaan BBM di Jalan Raya Bangkinang-Pekanbaru KM 28, Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Kedua pelaku tertangkap tangan saat sedang memindahkan solar dari truk ke sebuah jerigen 35 liter.

"Kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek tambang," ucap Kapolsek Tambang, Iptu Mardani Tohenes SH MH dilansir mcr, Sabtu (28/1/2023).

Mardani menuturkan, aksi kedua pelaku terungkap setelah pihaknya mendapat laporan masyarakat yang didalami dengan melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan, sebuah truk bernomor polisi BM8129FQ yang disebutkan milik pelaku AL sedang berhenti di sebuah rumah.

Setelah didalami lagi, rumah tersebut diinformasikan milik pria inisial AL. Petugas yang mendatangi lokasi menemukan tersangka AA sedang memindahkan minyak dari tangki truk ke sebuah jerigen besar.

"Tersangka AA ini tertangkap tangan sedang memindahkan minyak dari truk ke dalam jerigen," ungkap Mardani.

Tim Reskrim langsung bergerak ke dalam rumah dan menemukan 16 jerigen berisikan BBM bersubsidi jenis solar kurang lebih 544 liter dan lima jerigen kosong.

"Selain barang bukti truk dan BBM, tim Reskrim turut mengamankan selang beurukuran 3/4 sentimeter sepanjang satu meter sebagai barang bukti," terang Kapolsek.

Masih kata Mardani, kedua pelaku dijerat dengan pasal 55 dalam pasal 40 UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
APK Paslon masih bertebaran di Pekanbaru saat masa tenang Pilkada (foto/ist)Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Pekanbaru Pastikan APK Bersih H-1 Pemungutan Suara
Banjir bandang landa tiga kabupaten di Sumatera Barat (foto/Antara)Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, Ribuan Warga Terisolasi
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ASITA Riau, Dede Firmansyah (foto/ist)ASITA Trail Run 2025 Digelar di Tahura Sultan Syarif Hasyim, Promosikan Keindahan Alam Riau
APK Paslon Pilkada masih terpajang di Simpang Arifin-Soetta, Pekanbaru (foto/ist)Ratusan APK Masih Terpajang di Pekanbaru Saat Masa Tenang
KPU, Bawaslu, dan Satpol PP Pekanbaru tertibkan APK Paslon (foto/dini)Masa Tenang Jelang Hari Pencoblosan, Tim Gabungan Gencar Penertiban APK di Pekanbaru
  Butik Umrah di bawah PT Sumidhaz Intour menawarkan paket liburan akhir tahun (foto/ist)Liburan Akhir Tahun ke Tanah Suci Bersama Butik Umrah Pekanbaru, Ada Harga Spesial
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal (foto/int)Sanksi Berat Politik Uang, Bawaslu Riau: Pemberi dan Penerima Bisa Kena Pidana
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol kunjungi PT Musim Mas di Kabupaten Pelalawan (foto/Andy)Susun Roadmap Pengurangan Emisi GRK, Menteri LH Hanif Kunjungi PT Musim Mas
Sejumlah desa di Kabupaten Kuansing terendam banjir (foto/ultra)Curah Hujan di Kuansing Masih Tinggi, Sejumlah Desa Terendam Banjir Jelang Hari Pencoblosan
Kongres IKA Universitas Islam Riau V sukses digelar (foto/Yuni)Hasil Kongres, Ragil Ibnu Hajar Nahkodai IKA UIR 2024-2029
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved