www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Panen Perdana Kolam Praktikum FPK Unri, Segera Rambah Pasar Komersil
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Hakim Tolak Praperadilan Mantan Bupati Inhil Indra Mukhlis!
Kamis, 26 Januari 2023 - 08:03:27 WIB

INHIL - Gugatan praperadilan mantan Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Indra Mukhlis Adnan ditolak. Itu artinya status penetapan tersangka oleh jaksa sah.

Kasi Intel Kejari Indragiri Hilir, Haza Putra mengatakan permohonan Praperadilan Indra Mukhlis Adnan ditolak. Penolakan dibacakan oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Tembilahan, Jonta Ginting.

"Permohonan gugatan Praperadilan Indra Mukhlis Adnan ditolak. Gugatan ditolak di sidang Selasa (24/1) kemarin," kata Haza Putra, Rabu (25/1/2023).

Haza mengatakan ada beberapa alasan majelis menolak permohonan Praperadilan Indra Mukhlis. Salah satunya karena untuk pokok perkara sudah disidangkan di PN Tembilahan.

"Salah satu alasan pertimbangan hakim menggunakan putusan MK 66/2018 bahwa Praperadilan gugur dilimpahkan atas perkara pokok dan sudah dimulai sidang pertama dengan agenda apapun," katanya.

Sidang perkara pokok sendiri telah dimulai di PN Tembilahan pada Jumat (20/1) lalu. Di mana sidang dibuka dengan agenda sidang dakwaan terkait dugaan korupsi di kasus tersebut.

"Sidang pokok sudah digelar pada Jumat kemarin. Maka permohonan ditolak dan penetapan tersangka sah," ujar Haza Putra.

Terpisah pengacara Indra Mukhlis, Yudhia Sikumbang mengaku saat ini tim fokus pada pidana pokok. Sebab gugatan praperadilan telah ditolak.

"Ditolak karena pidana pokoknya sudah disidangkan. Sekarang kita fokus pada pidana pokoknya," kata Yudhia Sikumbang.

Sebelumnya Indra Mukhlis ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir pada 16 Juni 2022 lalu. Dia lalu ditahan dua minggu kemudian setelah tim penyidik menyatakan kesehatannya telah pulih.

Setelah ditahan, Indra Mukhlis melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan praperadilan. Gugatan tersebut dikabulkan hakim tunggal PN Tembilahan, Janner Christiadi pada 11 Juli lalu.

Setelah menghirup udara bebas, rupanya Korps Adhiyaksa kembali menaikkan kasus tersebut. Indra Mukhlis kembali ditetapkan tersangka pada 27 Desember 2022.

Dugaan korupsi itu sendiri terjadi pada tahun 2004, 2005 dan 2006. Di mana saat terjadi tindak pidana, Indra Mukhlis masih sebagai Bupati Indragiri Hilir.

Penetapan tersangka oleh penyidik setelah tim penyidik melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara, penyidik berkesimpulan susah mempunyai dua alat bukti yang cukup.

Dalam status tersebut, Indra Mukhlis juga disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Selain itu ia juga dijerat Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, seperti yang dilansir dari detik.

Setelah dilakukan Tahap II, Indra Mukhlis yang sempat menjadi tahanan kota pun langsung ditahan. Indra Mukhlis ditahan setelah 3 jam diperiksa penyidik di Kejati Riau, Kamis (5/1). (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Rektor Unri, Prof Dr Sri Indarti SE MSi saat panen perdana di kolam ikan FPK Unri.(foto: istimewa)Panen Perdana Kolam Praktikum FPK Unri, Segera Rambah Pasar Komersil
 Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.Sinergi Bersama KPU dan Bawaslu, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan APK Paslon Pilkada
ilustrasi: Jalan berlobang di depan Alfamart jalan Cempaka Pekanbaru.(Foto: Fawzi)Warga Pekanbaru Sudah Muak Jalan Digali Hingga Rusak, DPRD Segera Panggil PUPR dan Kontraktornya
Eks Bupati Kuansing 2 periode, Sukarmis, terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan hotelSukarmis Mantan Bupati Kuansing Resmi Ajukan Banding atas Vonis 12 Tahun, Kasus Korupsi Proyek Hotel
Jalur Riau-Sumbar putus.
Jalan Lintas Riau-Sumbar Putus Total, Kini Hanya Bisa Lewat Jalur Fungsional
  Cuaca di Riau hari ini.(ilustrasi/int)Peringatan Dini Cuaca Riau: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang
Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa ketika diwawancarai sejumlah wartawan.Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Libur Bersama Tanggal 27 November
Foto bersama selepas peringatan Hari Guru Nasional (HGN).Bupati Siak Alfedri: Guru Menentukan Kualitas SDM Tumpuan Masa Depan Bangsa
ilustrasi: BTS Telkomsel.Telkomsel Perkuat Jaringan 4G dan 5G di 657 Titik Keramaian Jelang Pilkada 2024
Dr Ragil Ibnu Hajar SH MKn.Rektor Ucapkan Selamat kepada Dr Ragil Terpilih Aklamasi Ketua IKA Universitas Islam Riau
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved