www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pj Walikota Tetapkan Status Darurat Sampah, DPRD Pekanbaru Angkat Bicara
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Ibu Tiri Sadis Aniaya Gadis Disabilitas Hingga Tewas di Rohil
Senin, 23 Januari 2023 - 16:21:45 WIB

BAGANSIAPIAPI - Seorang wanita berinisial AAP mendekam di sel tahanan Polsek Bagan Sinembah usai terbukti menganiaya anak tirinya Rena Novita hingga meregang nyawa.

Mirisnya, gadis berusia 22 tahun itu merupakan penyandang disabilitas. Ia dianiaya AAP hingga menderita patah tulang leher, mata merah karena pendarahan dan lebam disekujur tubuh yang akhirnya membuatnya meregang nyawa.

Nasib nahas yang dialami Rena, warga Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil itu terungkap saat ibu kandung korban, Ros (38) curiga dengan kondisi jenazah putrinya yang memprihatinkan dan banyak bekas penganiayaan.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas Polres Rohil, AKP Juliandi menuturkan, kasus penganiayaan hingga meninggal dunia ini terungkap setelah ibu korban membuat laporan ke Polsek Bagan Sinembah.

"Dari laporan ibu kandung korban, kemudian dilakukan penyelidikan serta otopsi jenazah korban yang sudah dimakamkan. Termasuk memerikan keterang sejumlah saksi di TKP,: kata Juliandi dilansir tribunpekanbaru.com, Senin (23/1/2023).

Juliandi mengungkapkan, dari pengakuan tersangka AAP, pada akhir Desember lalu korban dianiaya dengan membenturkan kepala korban sekuat tenaga ke tanah hingga leher korban patah.

"Sejak penganiayaan itu, kepala korban menjadi miring hingga akhirnya meninggal dunia pada Rabu (11/1/2023)," sebutnya.

Selain itu, lanjut Juliandi, kedua mata korban merah seperti pendarahan dan juga kondisinya yang kurus, serta banyak luka lebam di punggung korban.

"Saat ini tersangka AAP sudah diamankan di Mapolsek bagan sinembah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tuturnya.

"Tersangka dijerat pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau pasal 351 ayat (3) KUHPidana," pungkasnya.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
DPRD Pekanbaru. (Foto: Int)Pj Walikota Tetapkan Status Darurat Sampah, DPRD Pekanbaru Angkat Bicara
Dua Kuasa Hukum Yuyun Hidayat-Edwin Pratama Putra saat mebacakan Permohonan PHPKADA Kampar di MK. (Foto: Tribun Pekanbaru)Yuyun-Edwin Minta PSU di Empat Kecamatan pada Sidang Perdana MK
IlustrasiMahkamah Konstitusi Bahas Gugatan Pilkada Kampar Hari Ini
Ilustrasi zodiak. (Foto: Int)Leo, Jaga Harmoni Hubunganmu! Ramalan Zodiak 15 Januari Beri Peringatan
Kapolda Riau, Irjen M Iqbal menginterogasi salah seorang tersangka penyalahgunaan narkotika.Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 4 Tersangka Terancam Hukuman Mati
  Ilustrasi mie sagu. (Fot0: Int)Resep Mie Sagu, Santapan Gurih dan Sehat dari Bumi Lancang Kuning
Ilustrasi kopi. (Foto: Igor Haritanovich/Pexels.com)Cara Ampuh Atasi Kabin Mobil Lembab dan Bau Saat Musim Hujan, Cukup Dengan Dua Bahan ini
Harga emas Butik Antam Pekanbaru hari ini Rp1,564 juta per gram (foto/riki)Harga Emas Batangan di Pekanbaru Naik Jadi Segini
Ilustrasi hujan petir. (Foto: Int)Pekanbaru dan Sekitarnya Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir Hari Ini
Foto ilustrasi.10 Cara Berbakti kepada Ibu Sesuai Ajaran Islam
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved