www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Rektor Ucapkan Selamat kepada Dr Ragil Terpilih Aklamasi Ketua IKA Universitas Islam Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sempat Dihajar Massa, Pria di Kampar Gagahi Adik Ipar Berulang Kali
Kamis, 19 Januari 2023 - 11:40:42 WIB

PEKANBARU - Entah apa yang ada dibenak S alias Gono (35). Pria asal Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar itu tega menyetubuhi adik iparnya yang berusia 13 tahun.

Kapolsek Kampar Kiri Hilir, AKP Elva Hendri mengatakan, perbuatan bejat itu dilakukan pelaku berulang kali. Pelaku saat ini sudah ditangkap.

"Kita sudah terima laporan dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan S kepada adik iparnya," kata Elva, Kamis (19/1/2023).

Aksi bejat Gono terbongkar setelah ibu kandung korban mendapat aduan dari anak laki-lakinya berinisial AP. Bahwa adiknya diperkosa abang iparnya. Sontak, ibu korban geram dan bertanya langsung ke menantunya itu.

"Tanggal kejadian korban tidak mengetahui. Peristiwa dugaan persetubuhan itu terjadi di kamar rumah pelaku S. Bahkan dari keterangan saksi, pelaku S juga pernah melakukan perbuatan dengan mencekik leher, mencubit paha, serta mengancam korban agar mau disetubuhi," ungkapnya.

Merasa tidak percaya, pelapor langsung menjumpai pelaku untuk mempertanyakan kebenaran. Benar saja, pelaku mengakui perbuatan bejatnya itu.

"Setelah dijumpai korban mengaku telah disetubuhi S berulang kali. Cara korban melakukan aksi bejat dengan cara membuka pakaian korban kemudian melakukan pelecehan. Saat pelaku mengajak korban berhubungan badan, korban menolak," katanya lagi.

Karena nafsu sudah memuncak, pelaku langsung mengancam korban agar mau disetubuhi. "Setelah dipaksa dan diancam, mungkin korban takut. Saat itu pelaku langsung menyetubuhi korban," tambahnya.

Tidak terima perbuatan pelaku, pelapor langsung membuat laporan kepolisian pada 16 Januari 2023.

"Dari laporan korban dilakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya. Pelaku ini terlebih dahulu sudah diamankan warga serta dihajar warga," tutup Elva Hendri.

Pelaku dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dr Ragil Ibnu Hajar SH MKn.Rektor Ucapkan Selamat kepada Dr Ragil Terpilih Aklamasi Ketua IKA Universitas Islam Riau
Peningkatan layanan jaringan XL Axiata untuk kelancaran Pilkada Serentak 2024.(foto: istimewa)XL Axiata Pastikan Konektivitas Lancar untuk Sukseskan Pilkada 2024
Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam HMI dan BEM Universitas Islam Indragiri laksanakan audiensi dengan Kajari Inhil, (foto/Ayendra)Audiensi dengan Kejari, Mahasiswa Minta Kasus Baznas Inhil Ditangani Profesional
KPU dan Polres Sukses Gelar Senam Sehat, di Lapangan Taman Bukit Gelanggang (foto/bambang)KPU dan Polres Dumai Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih Pada 27 November
Walikota Dumai, Paisal secara simbolis serahkan bantuan RLH bantuan Baznas Dumai (foto/bambang)Wako Dumai Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni
  Indosat luncurkan program CSR "Sampah Jadi Pulsa" di Unsri.Indosat Luncurkan Program CSR "Sampah Jadi Pulsa" di Unsri: Solusi Inovatif Pemberdayaan Lingkungan dan Digitalisasi Kampus
Komisi III DPRD Pekanbaru panggil Disdik, Dinkes, dan Dinsos (foto/Mimi)Komisi III DPRD Pekanbaru Panggil Tiga OPD Sekaligus, Ini yang Dibahas
Direktur Eksekutif MPD Riau, Zulfan Efendi (kanan) minta Bawaslu lebih proaktif (foto/yuni)MPD Riau: Bawaslu Harus Proaktif Hadang Politik Uang, Jangan Cuma Nunggu Laporan
Panwascam Kecamatan Sungai Batang saat interogasi gelar berita acara laporan dari warga temuan di lapangan (foto/Ayendra)Masa Tenang Pilkada, Warga dan Panwascam di Inhil Gerebek Tim Paslon Bawa Logistik
Jembatan Sei Rokan Kiri yang ada di Desa Suka Damai, Ujung Batu rusak diterjang banjir (foto/int)Jembatan Sei Rokan Ujung Batu Rohul Ditutup, Berikut Jalur Alternatifnya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved