www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Riau Terima Kuota Haji 2025 Sebanyak 5.047 Jemaah, Ini Jadwal Keberangkatannya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KUD Langgeng Hadirkan 2 Saksi Ahli di Sidang Gugatan PT CRS
Rabu, 18 Januari 2023 - 22:19:17 WIB

TELUK KUANTAN - PN Teluk Kuantan kembali menggelar sidang perdata atas gugatan KUD Langgeng terhadap PT Citra Riau Sarana (CRS), Selasa (17/1/2023) kemarin.

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi tersebut, KUD Langgeng selaku penggugat menghadirkan delapan orang saksi, diantaranya dua saksi ahli dan enam saksi fakta.

Adapun dua saksi ahli yang dihadirkan yakni Dr Muhammad Amrul Khoiri selaku ahli perkebunan dari Universitas Riau dan Dr Firdaus selaku ahli perdata yang juga dari Universitas Riau.

Terkait perkara tersebut, Kuasa Hukum KUD Langgeng, Agus Margono SH menyatakan, pihaknya berharap majelis Hakim yang dipimpin Agung R Pratama SH MH dapat mengabulkan permohonan KUD Langgeng selaku pemohon.

"Harapan kita tentu majelis hakim bisa mengabulkan perhomohan kita selaku pemohon, sesuai dengan fakta hukum yang terungkap dipersidangan," ujar Agus, Rabu (18/1/2023).

"Keterangan saksi ahli dipersidangan kemarin tentu kami harap dapat menjadi pertimbangan majelis hakim," tuturnya.

Sementara itu, Ketua KUD Langgeng, Mukhlisin mengaku cukup yakin majelis hakim akan tegak lurus dalam memutuskan perkara ini nanti tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

"Kami yakin, majelis akan tegak lurus dalam perkara ini. Tentunya, putusan berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan," kata Mukhlisin.

Mukhlisin mengungkapkan, PT CRS selaku tergugat, saat ini sahamnya dimiliki raksasa perkebunan KPN Plantation yang tentunya memiliki pengaruh dan kekuasaan yang luas.

"Jadi, kita berharap majelis hakim menegakkan supremasi hukum tanpa ada pengaruh atau intervensi dari pihak manapun," harap Mukhlisin.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, KUD Langgeng melayangkan gugatan perdata terhadap PT CRS pada 6 September 2022 lalu di PN Teluk Kuantan.

Setelah dilakukan mediasi dan tidak ada kata sepakat, akhirnya PN Telukkuantan mulai menyidangkan pokok perkara pada 10 November 2022.

KUD Langgeng menggugatan PT CRS sebesar Rp50 miliar, karena ingkar janji atau wanprestasi, karena dianggap tidak menjalankan kewajibannya sebagaimana diatur dalam perjanjian kerjasama nomor 89 tahun 2003, selanjutnya kesepakatan tertanggal 30 Juni 2008 serta konvensi tanggal 16 Mei 2011.

Karena itu, KUD Langgeng meminta PN Telukkuantan agar dapat menyita jaminan kebun inti HGU PT CRS yang berlokasi di Desa Bumimulya, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuansing.

Kemudian, KUD Langgeng meminta majelis hakim menghukum PT CRS untuk mencukupi kekurangan lahan plasma seluas 199,33 hektare dengan cara melepaskan HGU lahan inti perusahaan. Lahan itu saat ini diduduki oleh anggota masyarakat.

Penulis: Ultra Sandi
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi Riau terima kuota 5.047 jemaah tahun 2025 (foto/int)Riau Terima Kuota Haji 2025 Sebanyak 5.047 Jemaah, Ini Jadwal Keberangkatannya
Bupati Zukri dampingi Wakapolda Riau Brigjen Pol Adrianto tinjau lokasi banjir (foto/Andy)155 KK Terdampak, Bupati Pelalawan dan Wakapolda Riau Tinjau Banjir
Kepala Disketapang Pekanbaru, Maisisco (foto/int)Pekanbaru Perluas Program Kemandirian Pangan 2025, Siapkan Lomba Antar Kecamatan
Olimpiade Fisika ke-19 se-Sumatera resmi ditutup (foto/ist)Olimpiade Fisika ke-19 se-Sumatera Resmi Ditutup, Ajang Bergengsi Tingkatkan Kemampuan Sains
Pemprov Riau salurkan bantuan untuk korban banjir di Kampar (foto/int)Banjir Terjang 3 Desa di Kampar, Pemprov Riau Salurkan Bantuan untuk Ribuan Korban
  Pria tak sadarkan diri depan mal di Pekanbaru (foto/IG viralpku)Pria Mendadak Tak Sadarkan Diri di Depan Mal di Pekanbaru, Diduga Alami Kejang
Warga Pekanbaru borong durian dari Sumbar (foto/riki)Durian Asal Sumbar Banjiri Pekanbaru, Harga Murah Bikin Sumringah
Logo Smartfren.Pemegang Saham XLSmart Targetkan Kapitalisasi Pasar Naik Dua Kali Lipat pada 2028
Ilustrasi PLN ULP Tembilahan akan padamkan listrik besok (foto/int)Siap-siap, Besok PLN Tembilahan Padamkan Listrik Hingga 5 Jam
Pengamat Komunikasi Politik Riau, Abdullah Mitrin.Orang Nomor 2 di Riau, Pengamat Sebut SF Hariyanto Akan Punya Power Jika Terpilih Sebagai Pimpinan Partai
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved