Sembunyi di Rumah Warga Bengkalis, Remaja Asal NTB Nyaris Jadi Korban Human Trafficking
BENGKALIS - Unit Tipidter Satreskrim Polres Bengkalis menyelamatkan PF (17), anak perempuan di bawah umur asal NTB yang akan dijadikan TKW ilegal ke Malaysia.
Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza SIK MH mengatakan, pada Senin (16/01/2023) lalu pihaknya mendapatkan informasi ada seorang perempuan yang meminta perlindungan di rumah seorang warga di Kelurahan Rimbas Sekampung, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Remaja perempuan ini diduga akan diberangkatkan ke Malaysia sebagai PMI/TKW melalui jalur illegal. Personel langsung menindaklanjuti dengan mendatangi rumah tersebut dan menjemput korban.
"Saat diinterogasi di Mapolres bengkalis, PF menunjukkan KTP dengan tahun lahir 2001. Namun, setelah anggota mengecek data Dukcapil, didapatkan fakta KTP tersebut diduga palsu dengan mengubah tahun lahirnya. Data Dukcapil menunjukkan PF lahir tahun 2006, domisili di dompu, provinsi NTB," ucap Kasat, Rabu (18/1/2023).
Masih keterangan PF, awalnya dirinya akan dijanjikan diberangkatkan dari NTB menuju Saudi Arabia bersama tiga orang rekannya sebagai TKW. Sesampainya di Jakarta, PF diberitahu orang yang menampungnya inisial DN (DPO), ia tidak jadi diberangkatkan ke Saudi Arabia.
"Namun PF akan diberangkatkan ke malaysia melalui jalur laut menggunakan kapal laut dari pelabuhan selat baru selanjutnya dijanjikan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di sana," tutur Kasat.
Dikatakannya, sampai di Bengkalis, PF curiga saat melihat paspor yang diberikan ternyata paspor wisata, bukan seharusnya mendapatkan pasport sebagai PMI.
PF yang sudah merasa akan diberangkatkan secara tidak resmi, akhirnya melarikan diri. Sedangkan tiga rekannya yang sama-sama dari Dompu, telah pergi ke Malaysia bersama DN yang selama ini mengurus keberangkatan mereka.
Karena usia PF yang masih di bawah umur, Satreskrim Polres Bengkalis yang menangani kasus dugaan Human Trafficking ini segera berkoordinasi dgn UPT PPA Kabupaten Bengkalis.
Hasil koordinasi, keluarga PF di Dompu NTB telah dihubungi. PF telah diserahkan pada hari Selasa (17/01/2023) ke UPT PPA Kabupaten Bengkalis yang selanjutnya akan segera dipulangkan menuju Dompu, NTB.
Kasus ini sedang dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Bengkalis guna mengungkap jaringan tindak pidana perdagangan orang di wilayah Kabupaten Bengkalis.
"Alhamdulillah, untuk PF berhasil kita selamatkan sebelum diselundupkan ke luar negeri sebagai PMI/TKW dan sudah diserahkan ke UPT PPA bengkalis. Kami akan lakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini," pungkas Kasat.
Penulis: Zulkarnaen
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :