PEKANBARU - Unit Tindak Pidana Terorisme (Tipidter) Satreskrim Polres Bengkalis berhasil menyelamatkan seorang remaja perempuan. Remaja asal Dompu itu rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW).
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Reza, mengatakan, perdagangan orang ini terungkap setelah korban, yang diketahui berinisial PF (17) meminta perlindungan di rumah seorang warga.
"Sebelumnya, pada hari Senin (16/01/2023) lalu anggota mendapatkan informasi bahwa ada seorang perempuan yang meminta perlindungan di rumah seorang warga di Kelurahan Rimbas Sekampung Kecamatan Bengkalis. Diduga akan diberangkatkan ke Malaysia sebagai TKW melalui jalur ilegal," ungkapnya, Rabu (18/1/2023).
Dapat laporan itu, personel langsung mendatangi rumah warga tersebut dan menjemput korban. Saat dimintai keterangan, PF menunjukkan KTP atas nama dirinya dengan tahun lagi 2001. Akan tetapi, setelah diperiksa di data Dukcapil, KTP tersebut ternyata palsu.
"Data Dukcapil menunjukkan bahwa PF lahir pada tahun 2006 dengan domisili di Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)," terangnya.
Berdasarkan keterangannya, PF dan tiga orang temannya awalnya dijanjikan seseorang berinisial DN akan diberangkatkan ke AraB Saudi untuk bekerja sebagai TKW.
"Sesampainya di Jakarta, PF diberitahukan orang yang menampungnya berinisial DB itu bahwa dia tidak jadi diberangkatkan ke Arab Saudi. Namun ke Malaysia melalui jalur laut menggunakan kapal laut dari Pelabuhan Selat Baru. Dia dijanjikan akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di sana," tambahnya.
Sesampainya di Bengkalis, PF merasa curiga saat melihat paspor yang diberikan ternyata, untuk wisata bukan seharusnya mendapatkan pasport sebagai PMI.
"PF yang sudah merasa akan diberangkatkan secara tidak resmi akhirnya melarikan diri. Sementara 3 orang temannya yang bersama-sama berangkat dari Dompu NTB telah pergi ke Malaysia bersama DN yang selama ini mengurus keberangkatan mereka," bebernya.
Kasat Reskrim mengatakan, karena usia PF masih di bawah umur, kemudian kasus dugaan Human Trafficking ini. Kemudian ditangani dengan berkoordinasi dengan UPT PPA Kabupaten Bengkalis. Kepolisian juga telah berhasil menghubungi keluarga PF di Dompu.
Kasus ini sedang dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Bengkalis guna mengungkap, jaringan tindak pidana perdagangan orang di wilayah Kabupaten Bengkalis.
"Alhamdulillah, untuk PF berhasil kita selamatkan sebelum diselundupkan ke luar negeri sebagai TKW dan sudah diserahkan ke UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bengkalis. Kami akan lakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini," tegas Reza.
Sementara DN yang diduga telah memberangkatkan 3 teman PF ke Malaysia saat ini masih dalam pengejaran. DN juga telah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :