Klaim Putri Candrawathi Diperkosa Brigadir Yosua Tak Cukup Bukti
Rabu, 18 Januari 2023 - 11:58:09 WIB
JAKARTA - Jaksa menyebut pemerkosaan yang diklaim istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dilakukan Brigadir N Yosua Hutabarat tak cukup alat bukti. Jaksa mengatakan tak ada saksi yang melihat pemerkosaan itu.
"Bahwa alat bukti yang mendukung Putri telah mengalami kekerasan seksual atau pemerkosaan yang dilakukan korban Yosua adalah tidak cukup alat bukti," sebur jaksa saat membacakan tuntutan Putri Candrawathi di PN Jaksel dikutip dari Detik.com, Rabu (18/1/2023).
Jaksa menyebut, dalam persidangan, justru terungkap fakta hukum yang bertolak belakang dengan keterangan Putri. Jaksa mengatakan Bharada Richard Eliezer Pudihang, ART Susi, Kuat Ma'ruf hingga Bripka Ricky Rizal tak melihat pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo saat di Magelang pada 7 Juli 2022 lalu.
"Di dalam persidangan justru terungkap fakta hukum yang bertolak belakang dengan keterangan Putri yang menerangkan, dirinya telah mengalami kekerasan seksual atau pemerkosaan yang dilakukan Yosua. Sehubungan saksi Richard, saksi Kuat, saksi Susi dan saksi Ricky yang mana mereka tidak melihat dan mengetahui. Kalau Putri telah dilecehkan atau diperkosa oleh Yosua tidak adanya dukung alat bukti surat visum, " ujar jaksa.
Seperti diketahui Putri Candrawathi didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Putri disebut tahu rencana pembunuhan berencana itu, namun tidak mencegah perbuatan keji itu. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :