www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kerugian Korban Jambret di Rumbai Pekanbaru Capai Rp11 Juta
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pengacara Sempat Sebut Ferry Irawan Lagi Sakit, Ini Alasan Polisi Lakukan Penahanan
Senin, 16 Januari 2023 - 22:31:46 WIB

JATIM - Kasus KDRT yang diduga dilakukan Ferry Irawan ke Venna Melinda menyita perhatian publik. Apalagi Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi, Senin (16/1/2023).

Sebelum mengenakan baju tahanan, Ferry diperiksa selama enam jam di Polda Jatim. Dilansir dari DetikJatim.com, polisi menyebutkan jika Ferry dinyatakan sehat, sehingga dilakukan penahanan.

Hasil ini berbeda dengan pernyataan pengacara Ferry yang menyebut kliennya sedang sakit. Sehingga meminta polisi menangguhkan penahanan.

"Pemeriksaan hari ini kami mendapatkan tugas melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap FI (Ferry Irawan). Hasil pemeriksaan oleh Tim Biddokkes yang dipimpin Kasubdit Dokpol kami simpulkan bahwa tidak menjadi halangan untuk proses lanjut. Tidak ada kendala di bidang kesehatan," sebut Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Erwinn Zainul Hakim pada Senin (16/1/2023).

Ferry yang didampingi kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, kemudian muncul di depan wartawan dengan mengenakan pakaian tahanan. Ferry mengutarakan permintaan maafnya pada malam ini.

"Pertama-tama saya mohon maaf," sebut Ferry Irawan.

Jeffry pun sempat meminta pada pihak kepolisian untuk tak menahan kliennya itu karena memiliki riwayat penyakit. Tapi setelah dilakukan tes kesehatan dan dinyatakan aman maka Ferry pun langsung ditahan.

"Kami meminta kepada kepolisian Polda Jawa Timur untuk tidak melakukan penahanan kepada Pak Ferry. Kenapa? karena pintu komunikasi itu tetap terjalin, itu yang pertama. Yang kedua teman-teman sudah tahu, Pak Ferry juga memiliki riwayat penyakit. Supaya pak Ferry tetap bisa menjalankan proses hukum dengan baik, dirawat dengan baik," ungkap Jeffry.

Dalam penyelidikan kasus KDRT terhadap Venna Melinda, polisi menyatakan sudah terpenuhi syarat objektif yang diperlukan menurut undang-undang yang berlaku sehingga langsung dilakukan penahanan.

Sebelumnya kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris, menyebutkan jika kasus itu sudah SP21 sehingga Ferry telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ibu antar bekal untuk anak jadi korban jambret di Rumbai, Pekanbaru (foto/int)Kerugian Korban Jambret di Rumbai Pekanbaru Capai Rp11 Juta
PSPS vs Persiraja.Drama Tanpa Gol Tambahan: PSPS Pekanbaru dan Persiraja Akhiri Fase Grup dengan Skor Imbang
ilustrasi air lemon.Manfaat dan Efek Samping Air Lemon: Apakah Aman Dikonsumsi Setiap Hari?
Polisi tangka pria di Batam diduga tipu jemaah umrah ratusan juta (foto/detik)Pria di Batam Ditangkap Polisi, Diduga Tipu Jemaah Umrah, Kerugian Capai Rp600 Juta
Ilustrasi honorer di Pemprov Riau masih banyak belum diangkat PPPK (foto/int)Pemprov Harus Perhatikan Nasib Guru dan Tendik Honorer, Ekowi: Jangan Ada yang Dirumahkan
  New Honda PCX160 siap meluncur di Riau (foto/ist)Honda Siap Kenalkan New PCX160 di Pekanbaru, Hadirkan Standar Baru Berkendara Modern
Tampang suami bunuh istri pakai tangan kosong di Bengkalis.
Inilah Tampang Suami Bunuh Istri gegara Ditegur saat Konsumsi Narkoba
Pengurus Walubi Riau dilantik oleh Ketua Umum Walubi diwakili Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPP Walubi, Yandi Chow Resmi Dilantik, DPD Walubi Riau Siap Perkuat Harmoni dan Toleransi
Pameran Honda SM Amin di Mal SKA Pekanbaru tawarkan banyak promo (foto/Yuni)Pameran Honda SM Amin di Mal SKA Pekanbaru, Promo DP Ringan dan Cicilan Terjangkau
PSPS Pekanbaru imbang lawan Persiraja, bersiap menuju babak 8 besar (foto/MCRiauPSPS Pekanbaru vs Persiraja Berakhir Imbang, Tetap Lolos 8 Besar Liga 2
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved