Pengacara Sempat Sebut Ferry Irawan Lagi Sakit, Ini Alasan Polisi Lakukan Penahanan
Senin, 16 Januari 2023 - 22:31:46 WIB
JATIM - Kasus KDRT yang diduga dilakukan Ferry Irawan ke Venna Melinda menyita perhatian publik. Apalagi Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi, Senin (16/1/2023).
Sebelum mengenakan baju tahanan, Ferry diperiksa selama enam jam di Polda Jatim. Dilansir dari DetikJatim.com, polisi menyebutkan jika Ferry dinyatakan sehat, sehingga dilakukan penahanan.
Hasil ini berbeda dengan pernyataan pengacara Ferry yang menyebut kliennya sedang sakit. Sehingga meminta polisi menangguhkan penahanan.
"Pemeriksaan hari ini kami mendapatkan tugas melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap FI (Ferry Irawan). Hasil pemeriksaan oleh Tim Biddokkes yang dipimpin Kasubdit Dokpol kami simpulkan bahwa tidak menjadi halangan untuk proses lanjut. Tidak ada kendala di bidang kesehatan," sebut Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Erwinn Zainul Hakim pada Senin (16/1/2023).
Ferry yang didampingi kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, kemudian muncul di depan wartawan dengan mengenakan pakaian tahanan. Ferry mengutarakan permintaan maafnya pada malam ini.
"Pertama-tama saya mohon maaf," sebut Ferry Irawan.
Jeffry pun sempat meminta pada pihak kepolisian untuk tak menahan kliennya itu karena memiliki riwayat penyakit. Tapi setelah dilakukan tes kesehatan dan dinyatakan aman maka Ferry pun langsung ditahan.
"Kami meminta kepada kepolisian Polda Jawa Timur untuk tidak melakukan penahanan kepada Pak Ferry. Kenapa? karena pintu komunikasi itu tetap terjalin, itu yang pertama. Yang kedua teman-teman sudah tahu, Pak Ferry juga memiliki riwayat penyakit. Supaya pak Ferry tetap bisa menjalankan proses hukum dengan baik, dirawat dengan baik," ungkap Jeffry.
Dalam penyelidikan kasus KDRT terhadap Venna Melinda, polisi menyatakan sudah terpenuhi syarat objektif yang diperlukan menurut undang-undang yang berlaku sehingga langsung dilakukan penahanan.
Sebelumnya kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris, menyebutkan jika kasus itu sudah SP21 sehingga Ferry telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :