Awal 2023, Kejati Riau Sasar 2 Kegiatan Pemerintah Terindikasi Korupsi
Sabtu, 14 Januari 2023 - 22:46:22 WIB
PEKANBARU - Kejati Riau memulai tahun 2023 dengan menyasar dua kegiatan pemerintah yang terindikasi korupsi di Bumi Lancang Kuning. Surat perintah penyelidikan pun sudah diterbitkan.
"Perlu kami sampaikan, dalam beberapa hari ini sudah diterbitkan surat perintah penyelidikan," ucap Kasidik Pidsus Kejati Riau, Rizky Rahmatullah dilansir tribunpekanbaru.com, Sabtu (14/1/2023).
Rizky menuturkan, pihaknya merasa perlu menyampaikan penyelidikan baru ini sebagai wujud transparansi penanganan perkara dugaan rasuah dan ingin masyarakat bisa ikut mengawal penanganan perkara.
"Kami merasa perlu menyampaikan, supaya proses juga nanti bisa diikuti teman-teman," ungkapnya.
Diterangkannya, dua perkara tersebut, yakni dugaan korupsi salah satu pekerjaan fisik yang dilaksanakan pada salah satu OPD di Pemprov Riau.
Kedua, dugaan korupsi dalam salah satu kegiatan investasi yang ada pada pemerintah daerah kabupaten di Riau.
"Yang kami duga, hasil investasi tersebut dinikmati oleh oknum-oknum tertentu, tidak disetorkan ke kas daerah," terangnya.
Menyoal apa saja dua perkara dugaan korupsi itu, Rizky belum mau mengungkapkan secara detail.
Menurutnya, saat ini pihaknya berupaya melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (puldata). Salah satunya meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.
"Nanti berkembangnya proses, setelah kita melakukan pemanggilan atau permintaan keterangan kepada pihak-pihak terkait, baru saya akan sampaikan lebih spesifik lagi," pungkasnya.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :