UJUNG TANJUNG - Polres Rohil meringkus enam kawanan perampok sarang burung walet milik warga Jalan Sintong, Kepenghuluan Sintong, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil.
Para pelaku yang masing-masing berinisial YK (52), F (37), FSR (20) dan W (43) yang merupakan warga Kecamatan Bilah Hilir, Labuhan Batu, Sumut.
Kemudian dua pelaku lainnya AK (65) warga Jalan Kampung Jawa, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara dan AS (39) warga Jalan Bulu Tangkis, Kelurahan Ringo-Ringo, Kabupaten Labuhan Batu.
Keenam pelaku diamankan saat bersembunyi di wilayah Kampung Jawa, Kecamatan Labuhan Batu, Sumut, Selasa (10/1/2023) kemaren.
Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil, AKP Juliandi SH mengatakan, penangkapan keenam pelaku setelah adanya laporan korban bernama Basuki (47) pada Jumat (6/1/2023).
"Kejadiannya pada Jumat dinihari sekitar pukul 03.00 WIB, yang mana pada saat itu pelapor sedang tidur, tiba-tiba mendengar pintu rumahnya didobrak beberapa orang yang tak dikenal dan langsung mengancam pakai parang," kata Juliandi, Kamis (12/1/2023).
Juliandi melanjutkan, para pelaku mengikat kaki dan tangan serta menyekap korban dalam kamar, kemudian menggasak barang-barang berharga seperti uang tunai Rp12 juta, handphone serta isi sarang walet.
"Setelah mengambil barang, para pelaku pergi. Korban berusaha melepaskan ikatan tali dan keluar rumah minta pertolongan warga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rohil," terangnya.
Masih kata Juliandi, dari hasil penyelidikan di lapangan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Rohil mengetahui keberadaan para pelaku di wilayah Kampung Jawa, Sumut.
"Saat ini para pelaku sudah diamankan ke Mapolres Rohil untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Penulis: Afrizal
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :