Berhasil Diamankan Warga
Sopir Sigra Kabur Usai Tabrak Pemotor Hingga Tewas di Jalan Sudirman Pekanbaru
Rabu, 11 Januari 2023 - 15:16:50 WIB
PEKANBARU - Supir mobil yang menabrak dua pengendara sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman simpang Jalan Pandan, Kota Pekanbaru, Sabu (11/1/2023) pagi tadi akhirnya diamankan polisi.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengatakan, sopir diketahui berinisial DS berhasil diamankan warga saat berusaha melarikan diri usai kecelakaan.
"Supir mobil daihatsu sigra BA1069QM berinisial DS berhasil diamankan warga. Saat ini sedang berada di kantor polisi untuk menjalankan pemeriksaan," kata Birgitta.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Jalan Jenderal Sudirman simpang Jalan Pandan tepatnya di samping Cafe Tong Susu, Rabu (11/1/2023) pagi.
Akibat kecelakaan tersebut, seorang pemotor meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka parah di bagian kepala.
Kecelakaan terjadi antara mobil Daihatsu Sigra berkelir hitam dengan nomor polisi BA1069QM dan dua sepeda motor, yakni Honda Beat BM2044AAG dan Honda Vario BM4551AAJ.
"Kejadian bermula saat mobil sigra bergerak di jalan sudirman jalur timur datang dari arah utara menuju selatan. Namun sesampainya di lokasi, jalan menikung ke kanan dan sedikit menurun menabrak dua pengendara motor," jelas Kasatlantas.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor bernama Rahmita Nova Yenni mengalami luka memar di kaki kanan, luka di kaki kiri, tangan kanan, wajah serta sakit di beberapa bagian tubuh, yang kemudian dilarikan ke rumah sakit Awal Bros.
"Korban bernama nurkaryadi sutarjo meninggal dunia di lokasi kejadian akibat cidera berat di kepala belakang, keluar darah di telinga, hidung dan mulut dan meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD arifin ahmad pekanbaru," pungkasnya.
Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :