Jumlah Polisi 'Nakal' di Riau Menurun, Selama 2022 Hanya 6 Personel Dipecat
Sabtu, 31 Desember 2022 - 15:29:12 WIB
PEKANBARU - Irjen Pol Mohammad Iqbal menyatakan, selama dirinya menjabat sebagai Kapolda Riau, ada enam personel dipecat dengan berbagai pelanggaran. Jumlah itu diklaim menurun dibanding tahun 2021 lalu, yang mencapai 35 personel.
Keenam anggota Polda Riau dan jajaran itu telah menjalani sidang kode etik di Propam sesuai kasus masing-masing. Baik personel yang terlibat narkoba maupun kasus lain.
Iqbal menuturkan, pemecatan personel tersebut dilakukan dalam sebuah upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sepanjang tahun 2022.
"Setelah menjalani sidang komite kode etik Polri (KKEP), jumlah personel yang telah di PTDH di jajaran Polda riau ada sebanyak enam orang, bahkan sebagian lain personel masih menunggu proses," kata Iqbal dilansir mcr, Sabtu (31/12/2022).
Dijelaskannya, jumlah pelanggaran tahun 2022 ada 91 kasus dengan rincian proses sidang 32 kasus dan selesai sidang 59 kasus.
Dari 91 kasus itu, tercatat enam personel Korps Bhayangkara yang dipecat. Selain itu, ada pula 22 personel mutasi/demosi, 29 personel melanggar etika, tujuh orang penempatan khusus (patsus) dan tidak terbukti satu personel.
"Dari semua kasus itu, ada enam PTDH dan banyak yang masih nunggu, patsus dan sebagainya. Tapi ada juga yang tak terbukti," jelas Iqbal.
Iqbal memastikan seluruh pejabat utama Polda Riau dan Kapolres tetap melakukan pembinaan secara bertahap. Termasuk pengawasan ketat di lapangan untuk mencegah pelanggaran.
"Kita akan lakukan punishment, tapi sejalan dengan itu pembinaan seluruh Kasatker melakukan pengawasan pembinaan agar mereka sadar di awal. Terbukti kasus yang terjadi mengalami penurunan drastis," tegasnya.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :