Polres Dumai Catat 18 Kasus Pelanggaran Selama 2022, 3 Personel PTDH
Kamis, 29 Desember 2022 - 16:31:59 WIB
DUMAI - Sebagai wujud komitmen pimpinan Polri meningkatkan kedisiplinan, Polres Dumai juga menindak sejumlah personel yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kapolres Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto mengungkapkan, dengan kedisiplinan ini, sehingga menjadi tauladan bagi keluarga dan masyarakat.
"Selama tahun 2022 Polres dumai telah menindak 18 kasus pelanggaran yang dilakukan personelnya," kata Kapolres dalam ekspos akhir tahun di Gedung Citra Waspada Polres Dumai Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (29/12/2022).
Ia merincikan, dari 18 kasus itu, 12 personel mendapat tindakan disiplin dan sudah ditempatkan di penempatan khusus.
"Kemudian satu pidana narkoba dan lima pelanggaran kode etik profesi, yang mana tiga diantaranya telah mendapatkan punishment berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," pungkasnya.
Selain itu, sepanjang tahun 2022 ini, Polres Dumai juga mengungkap sebanyak 110 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 158 orang.
Adapun total barang bukti narkotika yang diamankan berupa narkotika bukan tanaman jenis shabu sebanyak 105.469,94 gram, daun ganja kering sebanyak 3.553,27 gram dan pil ekstasi sebanyak 304.690,50 butir.
Penulis: Bambang
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :