Sepanjang 2022, BNNP Riau Amankan 34 Kg Sabu dan 2.016 Butir Pil Setan dari 56 Kasus
Kamis, 29 Desember 2022 - 15:58:31 WIB
PEKANBARU - Sepanjang tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau telah mengungkap 56 kasus peredaran narkotika, berbagai jenis dengan jumlah fantastis.
Kabid Pemberantasan BNNP Riau, Kombes Pol Berliando mengatakan, dari 56 kasus itu, tim pemberantasan berhasil mengamankan 34,74 kg sabu, 2.016 butir pil ekstasi serta 339,29 gram daun ganja kering.
"Kinerja pemberantas narkoba dari BNNP riau dan jajaran BNN kabupaten/kota selama tahun 2022 telah berhasil menyelamatkan nyawa sekitar 245.559 orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba," kata Berliando, Kamis (29/12/2022).
Dia memaparkan, kasus tersebut ditangani Tim Berantas BNNP Riau dengan barang bukti 34,13 kg sabu, 2.016 pil ekstasi dan 235,08 ganja. Kemudian BNNK Pekanbaru berhasil mengamankan 93,77 gram sabu.
Selanjutnya tim dari BNNK Kuansing mengamankan 3,08 gram sabu, BNNK Pelalawan 0,5 gram sabu serta BNNK Dumai berhasil mengamankan 513,38 gram sabu dan 104,21 butir pil ekstasi.
"BNNP riau mengapresiasi Avsec bandara SSK II pekanbaru yang dengan aktif bersinergi dan bekerjasama dalam pengungkapan kasus dan jaringan narkotika dengan modus pengiriman paket. Dimana banyak kasus narkotika yang berhasil diungkap BNNP riau dengan metode controlled delivery berdasarkan informasi dari Avsec bandara," pungkasnya.
Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :