PEKANBARU - Polda Riau memusnahkan ribuan barang bukti hasil operasi pekat. Penindakan itu dilakukan sejak beberapa bulan terakhir jelang pergantian tahun.
Total ada 30 ribu botol minuman keras (miras), 73 kg narkoba jenis ganja kering, serta 1.086 knalpot brong atau bising. Semua barang bukti itu dimusnahkan di halaman Mapolda Riau, Kamis (29/12/2022) pagi.
Pemusnahan dilakukan dengan menggilas puluhan ribu botol minuman keras menggunakan alat berat. Kemudian daun ganja dimusnahkan dengan cara dihanguskan serta knalpot dimusnahkan dengan cara dipotong.
"Hari ini kita telah musnahkan minuman keras, narkoba jenis ganja dan knalpot brong. Barang yang dimusnahkan ini hasil tangkapan Polda Riau dan jajaran selama operasi pekat," kata Kapolda Riau, Irjen M Iqbal.
Ia menjelaskan, operasi pekat dan cipta kondisi ini dilakukan kepolisian, untuk meminimalisir gangguan masyarakat selama Nataru.
"Kita pastikan mereka yang hendak pesta narkoba saat malam pergantian tahun kita minimalisir. Minuman keras hingga pengendara yang kebut-kebutan kita tindak," katanya.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)