www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Komisi III DPRD Pekanbaru Panggil Tiga OPD Sekaligus, Ini yang Dibahas
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sampaikan Klarifikasi, Penghulu Desa Menggala Sakti Minta Maaf ke Kasat Reskrim Polres Rohil
Rabu, 28 Desember 2022 - 20:06:41 WIB

PEKANBARU - Penghulu Desa Menggala Sakti, Muslim mengklarifikasi ucapannya dalam rekaman yang menyebut Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) AKP Reza Fahmi sebagai calon pembeli lahan milik Kelompok Tani (Poktan) Menggala Jaya, Rohil.

"Bahwa tidaklah benar Kasat Reskrim Polres Rohil sebagai calon pembeli lahan Poktan Menggala Jaya," kata Muslim melalui rilisnya, Rabu (28/12/2022).

Terkait pembicaraan yang direkam salah satu anggota Poktan secara diam-diam dalam rapat anggota Poktan pada 18 Desember 2022 lalu, Muslim menyebut calon pembeli lahan yang sebenarnya adalah keluarga dari anggota Sat Reskrim Polres Rohil yang lain.

"Atas kekeliruan saya dalam penyebutan calon pembeli lahan tersebut, kepada semua pihak, khususnya Bapak AKP Reza Fahmi saya mohon maaf yang sedalam-dalamnya," kata Muslim.

Selain itu, Muslim mengaku dirinya dipanggil oleh Kasat Reskrim AKP Reza Fahmi ke Mapolres Rohil terkait pemberitaan mengenai pernyataannya tersebut pada Senin (26/12/2022) lalu.

"Saya telah dipanggil ke ruangan Kasat Reskrim Polres Rohil. Saat itu pun saya langsung menemuinya dan saya mengatakan yang saya maksud sebagai calon pembeli tersebut adalah keluarga anggota Sat Reskrim Polres Rohil," imbuhnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Reza Fahmi menampik pernyataan Penghulu Desa Menggala Sakti, Muslim yang menyebut dirinya sebagai calon pembeli lahan milik Poktan Menggala Jaya, Rohil.

Diketahui, pernyataan Muslim tersebut disampaikan saat pertemuan antara pengurus dengan anggota Poktan pada Jumat (18/12/2022) lalu. Salah satu peserta rapat secara diam-diam merekam ucapan Muslim.

Sebagai informasi, konflik antara anggota dan pengurus Poktan memuncak ketika anggota Poktan menolak seluruh poin kesepakatan damai antara pengurus dengan pengusaha asal Medan, Sumatera Utara, Sunggul Tampubolon. Anggota hanya menerima salinan surat perdamaian tersebut.

Diketahui, tanah tersebut menjadi objek sengketa dengan Sunggul Tampubolon. Perkara itu ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru dengan putusan 66/G/2021/PTUN.PBR. Dalam hal ini, PTUN Pekanbaru menolak gugatan atas nama Khoironi, selaku ketua kelompok tani.

Surat perdamaian tertanggal 2 September 2022 itu berisi kesepakatan mengakhiri permasalahan hukum tentang sengketa hak atau tumpang tindih lahan baik secara pidana di Polres Rohil maupun secara perdata di PTUN Pekanbaru. Proses hukumnya lantas masuk babak banding dan tengah ditangani PTUN Medan.

Salah satu poin kesepakatan itu yakni penjualan 700 hektar lahan seharga Rp10 miliar dengan pembagian Rp5 miliar untuk pihak Khoironi dan Rp5 miliar untuk Sunggul Tampubolon. 

Penulis: Rico Mardianto
Editor: Satria

 

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Komisi III DPRD Pekanbaru panggil Disdik, Dinkes, dan Dinsos (foto/Mimi)Komisi III DPRD Pekanbaru Panggil Tiga OPD Sekaligus, Ini yang Dibahas
Direktur Eksekutif MPD Riau, Zulfan Efendi (kanan) minta Bawaslu lebih proaktif (foto/yuni)MPD Riau: Bawaslu Harus Proaktif Hadang Politik Uang, Jangan Cuma Nunggu Laporan
Panwascam Kecamatan Sungai Batang saat interogasi gelar berita acara laporan dari warga temuan di lapangan (foto/Ayendra)Masa Tenang Pilkada, Warga dan Panwascam di Inhil Gerebek Tim Paslon Bawa Logistik
Jembatan Sei Rokan Kiri yang ada di Desa Suka Damai, Ujung Batu rusak diterjang banjir (foto/int)Jembatan Sei Rokan Ujung Batu Rohul Ditutup, Berikut Jalur Alternatifnya
Tangkapan layar postingan instagram Agung Nugroho (foto/IG)Diguyur Hujan, Agung Nugroho Kunjungi Makam Ayah Tercinta
  Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam HMI dan BEM Universitas Islam Indragiri laksanakan audiensi dengan Kajari Inhil, (foto/Ayendra)Audiensi dengan Kejari, Mahasiswa Minta Kasus Baznas Inhil Ditangani Profesional
KPU dan Polres Sukses Gelar Senam Sehat, di Lapangan Taman Bukit Gelanggang (foto/bambang)KPU dan Polres Dumai Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih Pada 27 November
Walikota Dumai, Paisal secara simbolis serahkan bantuan RLH bantuan Baznas Dumai (foto/bambang)Wako Dumai Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni
Apical menggelar kuliah umum bertajuk “GreenFest with Sustainable Palm Oil”, di Universitas Riau (foto/Yuni)GreenFest, Apical Bersama RSPO Edukasi Gen Z Tentang Sawit Berkelanjutan
Arus kendaraan di Desa Tanjung Alai, Kampar pakai sistem buka-tutup akibat longsor (foto/ist)Lintas Riau-Sumbar di Kampar Macet Akibat Longsor: Jembatan Bailey Ditutup, Sistem Buka-Tutup
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved