www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
XL Axiata Pastikan Konektivitas Lancar untuk Sukseskan Pilkada 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Eks Bupati Inhil 2 Periode Jadi Tersangka Korupsi Modal BUMD
Rabu, 28 Desember 2022 - 18:56:49 WIB

PEKANBARU - Kejati Riau menetapkan satu tersangka dalam perkara korupsi penyertaan modal BUMD di Kabupaten Inhil, PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) tahun 2004, 2005 dan 2006 sebesar Rp1,15 miliar.

Satu tersangka tersebut yakni Indra Mukhlis Adnan (IMA), yang merupakan mantan Bupati Inhil 2 periode, pada tahun 2003-2013.

Kasipenkum Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut.

"Tersangka IMA disangka primair: pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 yang telah ditambah atau diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor Jo pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana," ungkapnya, Rabu (28/12/2022).

Selain itu, tersangka juga disangka pasal subsidiair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah ditambah atau diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

"Adapun peran dari IMA, melakukan penetapan dewan komisaris dan direksi PT GCM sepihak oleh bupati Inhil berdasarkan unsur kedekatan pribadi dan tanpa memastikan pemenuhan persyaratan sebagaimana yang diatur dalam Perda nomor 26 tahun 2004 tentang pendirian BUMD kabupaten Inhil," tuturnya.

"Memberikan instruksi dan persetujuan kepada ZI selaku Dirut PT GCM dalam pengelolaan keuangan PT GCM dan memerintahkan ZI untuk memberikan pembiayaan kepada pihak lain tanpa melalui persetujuan komisaris dan tanpa diikat kontrak pembiayaan," bebernya.

"Penyimpangan-penyimpangan tersebut mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara atau daerah pada PT GCM sebesar Rp1.157.280.695," tambahnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, lanjut Bambang, Kejati Riau melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka. Akan tetapi, hasilnya tersangka dalam kondisi tidak sehat dan memerlukan perawatan medis khusus.

"Atas dasar hal tersebut, terhadap tersangka dilakukan penahanan kota selama 20 hari ke depan terhitung 27 desember 2022 sampai 15 januari 2023 di kota pekanbaru," pungkasnya.

Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Peningkatan layanan jaringan XL Axiata untuk kelancaran Pilkada Serentak 2024.(foto: istimewa)XL Axiata Pastikan Konektivitas Lancar untuk Sukseskan Pilkada 2024
Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam HMI dan BEM Universitas Islam Indragiri laksanakan audiensi dengan Kajari Inhil, (foto/Ayendra)Audiensi dengan Kejari, Mahasiswa Minta Kasus Baznas Inhil Ditangani Profesional
KPU dan Polres Sukses Gelar Senam Sehat, di Lapangan Taman Bukit Gelanggang (foto/bambang)KPU dan Polres Dumai Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih Pada 27 November
Walikota Dumai, Paisal secara simbolis serahkan bantuan RLH bantuan Baznas Dumai (foto/bambang)Wako Dumai Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni
Apical menggelar kuliah umum bertajuk “GreenFest with Sustainable Palm Oil”, di Universitas Riau (foto/Yuni)GreenFest, Apical Bersama RSPO Edukasi Gen Z Tentang Sawit Berkelanjutan
  Komisi III DPRD Pekanbaru panggil Disdik, Dinkes, dan Dinsos (foto/Mimi)Komisi III DPRD Pekanbaru Panggil Tiga OPD Sekaligus, Ini yang Dibahas
Direktur Eksekutif MPD Riau, Zulfan Efendi (kanan) minta Bawaslu lebih proaktif (foto/yuni)MPD Riau: Bawaslu Harus Proaktif Hadang Politik Uang, Jangan Cuma Nunggu Laporan
Panwascam Kecamatan Sungai Batang saat interogasi gelar berita acara laporan dari warga temuan di lapangan (foto/Ayendra)Masa Tenang Pilkada, Warga dan Panwascam di Inhil Gerebek Tim Paslon Bawa Logistik
Jembatan Sei Rokan Kiri yang ada di Desa Suka Damai, Ujung Batu rusak diterjang banjir (foto/int)Jembatan Sei Rokan Ujung Batu Rohul Ditutup, Berikut Jalur Alternatifnya
Tangkapan layar postingan instagram Agung Nugroho (foto/IG)Diguyur Hujan, Agung Nugroho Kunjungi Makam Ayah Tercinta
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved