Belasan Remaja Geng Motor Diringkus, 2 Jadi Tersangka Pengeroyokan
Rabu, 28 Desember 2022 - 15:11:50 WIB
PEKANBARU - Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru mengamankan belasan remaja. Mereka merupakan anggota geng motor yang kerap meresahkan dan tindak kekerasan pada warga Pekanbaru sejak beberapa waktu terakhir.
Penangkapan belasan pemuda yang didominasi pelajar SMA itu, dilakukan setelah adanya laporan tentang seorang pemuda yang dipukul. Peristiwa terjadi saat korban melintas di Jalan Jenderal Sudirman pada Minggu (18/12/2022) pukul 03.00 WIB dini hari. Bahkan kejadian itu viral setelah korban terjatuh usai dipukul para pelaku.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi mengatakan, 2 orang di antara remaja yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan eksekutor utama dalam aksi tersebut.
"Ada dua tersangka yang berhasil kita amankan yang berperan secara langsung. Yaitu MB usia 17 tahun dan masih berstatus pelajar. Kemudian RS, usia 22 tahun pekerjaan swasta," kata Pria Budi, Rabu (28/12/2022).
Dia menjelaskan, saat kejadian ada dua orang korban yakni DA (22) dan R (20). Kepala DA sempat dipukul kedua pelaku, sedangkan R berhasil melarikan diri dari para pelaku.
"Merek melintas di Jalan Sudirman dan ketemu dengan korban. Tidak tahu pasalnya apa pelaku RS yang berboncengan dengan MB memerintahkan untuk memukul. Kemudian MB memukul korban DA atau Dwi. Kemudian kedua korban lari, mengarah ke Hotel Tjokro," bebernya.
Diduga karena kehilangan keseimbangannya usai kepalanya dipukul pelaku, korban DA terjatuh. Ia mengalami luka cukup parah di depan Hotel Tjokro Pekanbaru.
"Setelah melihat korban terjatuh, para pelaku dan gerombolannya kemudian balik arah," tambahnya.
Pria Budi menjelaskan, gerombolan remaja tersebut merupakan anggota dari tiga geng motor berbeda. Saat itu melakukan konvoi bersama, dua di antara mereka justru melakukan aksi kekerasan.
"Mereka terdiri dari tiga kelompok, Gudang Family yang tempat kumpulnya di Jalan Pinang, kelompok Kafe 18 yang berkumpul di Jalan Adi Sucipto dan kelompok Muhajirin di Damai Langgeng," jelasnya.
Selain dua orang yang ditetapkan jadi tersangka, ada apa orang remaja lain yang juga turut diamankan untuk dijadikan saksi. Mereka juga ikut serta dalam gerombolan pemuda yang saat itu bersama dengan 2 pelaku melakukan aksi kekerasan.
Adapun 10 remaja tersebut yakni SJ (17), fA (18), RM (16), MH (16), RD (16), MA (16), BA (16), BI (18) AA (18) dan MG (18). Di aman mereka didominasi masih duduk di bangku SMA.
"Karena itu, kami Polresta Pekanbaru mengimbau bahwa di Pekanbaru sudah mulai anak-anak di bawah umur melakukan tindakan yang tidak terpuji. Kami mohon orang tua mengawasi anak-anaknya. Orang tua kami minta berperan. Kalau pengawasan Ortu kuat, tidak memberikan kendaraan pada malam hari," pungkasnya.
Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :