PEKANBARU - Sebanyak lima unit mobil barang bukti kejahatan dititipkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Pekanbaru.
Kelima unit kendaraan roda empat tersebut yakni, satu unit Honda CR-V warna hitam nopol BM1308LN tindak pidana narkotika dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport warna hitam nopol BK1836QF tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan bidang minyak dan gas bumi.
Kemudian satu unit Honda Jazz warna kuning nopol BM1006TO tindak pidana narkotika, satu unit Ford Fiesta warna putih nopol BM1483VN tindak pidana narkotika, serta satu unit Honda Jazz warna hitam nopol BM1465TR tindak pidana narkotika.
Barang bukti titipan Kejari Pekanbaru ini diserahkan Deddy Siregar dan Rizki Manda Saputra selaku Petugas Barang Bukti dan diterima langsung oleh Kepala Rupbasan Pekanbaru, Iskandar Z didampingi Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Petrus B Sugiarto.
Setibanya lima unit kendaraan roda empat ini, petugas Rupbasan Pekanbaru langsung mengidentifikasi dan pengecekan berkas dan surat-surat dari barang bukti tersebut. Setelah lengkap, kendaraan tersebut langsung ditempatkan di gudang yang telah disiapkan.
"Melakukan pengadministrasian, pemeliharaan dan mutasi serta pengamanan dan pengelolaan Basan dan Baran merupakan fungsi dari Rupbasan pekanbaru," kata Iskandar, Selasa (27/12/2022).
"Saat ini, untuk jenis kendaraan bermotor Rupbasan pekanbaru menyimpan 796 unit kendaraan roda dua dan 36 unit kendaraan roda empat serta barang bukti lainnya yang merupakan titipan dari berbagai instansi aparat penegak hukum," ujarnya.
Sementara itu, Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Petrus B Sugiarto mengatakan, setiap barang sitaan yang ada di Rupbasan Pekanbaru tidak dibiarkan begitu saja, namun selalu dilakukan pemeliharaan dan pengecekan secara berkala.
"Untuk kendaraan bermotor selalu dinyalakan secara berkala dan dilakukan perawatan dan pembersihan oleh petugas agar kondisi kendaraan tetap prima dan tetap menjaga nilai barang tersebut," kata Petrus.
Kakanwil Kemenkumham Riau, Mhd Jahari Sitepu berpesan kepada jajaran Rupbasan khususnya Rupbasan Pekanbaru untuk menjaga dengan baik setiap Basan dan Baran yang dititipkan.
"Jaga nama baik Kemenkumham riau dengan menjaga dan merawat dengan baik setiap Basan dan Baran. Tingkatkan koordinasi dan sinergi dengan pemilik barang seperti kejaksaan dan kepolisian serta APH lainnya agar barang yang dititipkan tidak berlama-lama menumpuk di gudang," pungkasnya.
Penulis: Bayu Derriansyah
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :