www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
XL Axiata Pastikan Konektivitas Lancar untuk Sukseskan Pilkada 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Waduh, BPOM Temukan Ribuan Produk Pangan Beredar Tanpa Izin Edar di Riau
Selasa, 27 Desember 2022 - 15:19:47 WIB

PEKANBARU - Masyarakat diminta untuk kritis dalam membeli produk makanan. Balai Besar POM (BPOM) Pekanbaru menemukan 1.947 pieces produk beredar dipasaran tanpa izin edar.

Total nilai ekonomi dari produk yang tidak memiliki izin edar tersebut sekitar Rp25 juta.

"Temuan produk pangan tanpa izin edar, berupa produk susu, mie instant, permen, kopi instant dan aneka bumbu," sebut Kepala BPOM Pekanbaru, Yosef Dwi Irwan, dikutip Tribunpekanbaru.com, Selasa (27/12/2022).

Terhadap temuan produk pangan yang tak sesuai ketentuan tersebut, dilakukan pemusnahan oleh pemilik. Disaksikan petugas dan diberikan sanksi administrasi peringatan keras.

"Pemilik juga membuat surat pernyataan untuk tidak menjual kembali produk pangan tanpa izin edar," kata Yosef.

Dwi mengatakan, pihaknya rutin mengawasi obat dan makanan, baik di sarana produksi dan distribusi sepanjang tahun.

Apalagi momen Natal dan Tahun Baru berpotensi terjadinya peningkatan kebutuhan masyarakat akan pangan. Sehingga harus dipastikan bahwa pangan yang beredar aman.

"Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Provinsi Riau dalam merayakan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, BBPOM di Pekanbaru terpadu dengan lintas sektor melaksanakan kegiatan intensifikasi pengawan pangan," sebut Yosef.

Kegiatan intensifikasi dilaksanakan selama Desember 2022 sampai awal Januari 2023 mendatang.

Hingga 23 Desember 2022 pihaknya sudah periksa 89 sarana distribusi pangan baik distributor, retail modern (supermarket, toko), pasar tradisional. Bahkan pembuat parcel di wilayah pengawasan BBPOM Pekanbaru.

Yakni di Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Siak, Pelalawan, Rokan Hulu (Rohul), Rokan Hilir (Rohil), Kuantan Singingi (Kuansing), dan Kepulauan Meranti.

"Hasil pemeriksaan adalah 85 sarana atau 95,50 persen Memenuhi Ketentuan dan empat sarana atau 4,50 persen tidak memenuhi ketentuan," katanya.

Ia mengatakan, terhadap pelaku pelanggaran dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pangan. Yaitu pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp4 miliar.

BBPOM di Pekanbaru mendorong masyarakat di Provinsi Riau untuk menjadi konsumen yang cerdas dan bijak. Selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa), sebelum membeli atau menggunakan obat dan pangan olahan.

"Pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca dengan baik informasi produk yang tertera pada labelnya, pastikan produk memiliki izin edar Badan POM, dan pastikan produk belum melewati waktu kedaluwarsa," pesannya. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Peningkatan layanan jaringan XL Axiata untuk kelancaran Pilkada Serentak 2024.(foto: istimewa)XL Axiata Pastikan Konektivitas Lancar untuk Sukseskan Pilkada 2024
Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam HMI dan BEM Universitas Islam Indragiri laksanakan audiensi dengan Kajari Inhil, (foto/Ayendra)Audiensi dengan Kejari, Mahasiswa Minta Kasus Baznas Inhil Ditangani Profesional
KPU dan Polres Sukses Gelar Senam Sehat, di Lapangan Taman Bukit Gelanggang (foto/bambang)KPU dan Polres Dumai Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih Pada 27 November
Walikota Dumai, Paisal secara simbolis serahkan bantuan RLH bantuan Baznas Dumai (foto/bambang)Wako Dumai Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni
Apical menggelar kuliah umum bertajuk “GreenFest with Sustainable Palm Oil”, di Universitas Riau (foto/Yuni)GreenFest, Apical Bersama RSPO Edukasi Gen Z Tentang Sawit Berkelanjutan
  Komisi III DPRD Pekanbaru panggil Disdik, Dinkes, dan Dinsos (foto/Mimi)Komisi III DPRD Pekanbaru Panggil Tiga OPD Sekaligus, Ini yang Dibahas
Direktur Eksekutif MPD Riau, Zulfan Efendi (kanan) minta Bawaslu lebih proaktif (foto/yuni)MPD Riau: Bawaslu Harus Proaktif Hadang Politik Uang, Jangan Cuma Nunggu Laporan
Panwascam Kecamatan Sungai Batang saat interogasi gelar berita acara laporan dari warga temuan di lapangan (foto/Ayendra)Masa Tenang Pilkada, Warga dan Panwascam di Inhil Gerebek Tim Paslon Bawa Logistik
Jembatan Sei Rokan Kiri yang ada di Desa Suka Damai, Ujung Batu rusak diterjang banjir (foto/int)Jembatan Sei Rokan Ujung Batu Rohul Ditutup, Berikut Jalur Alternatifnya
Tangkapan layar postingan instagram Agung Nugroho (foto/IG)Diguyur Hujan, Agung Nugroho Kunjungi Makam Ayah Tercinta
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved