www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Diguyur Hujan, Agung Nugroho Kunjungi Makam Ayah Tercinta
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pembunuh Ibu dan Bayi di Inhu Masih ABG, Terancam Hukuman 10 Tahun
Minggu, 25 Desember 2022 - 14:28:41 WIB
Ilustrasi pembunuh Ibu dan Bayi di Inhu terancam hukuman 10 Tahun (foto/int)
Ilustrasi pembunuh Ibu dan Bayi di Inhu terancam hukuman 10 Tahun (foto/int)

Baca juga:

INHU - Polisi berhasil meringkus dua orang yang membunuh ibu dan bayi di Desa Pematang Jaya Rengat Barat Indragiri Hulu. Ternyata pelaku masih di bawah umur.

Pelaku yang ditangkap berinisial F (15/ dan NA (17). Pelaku membunuh Arita (45) dan bayinya yang berusia sembilan bulan, Rizky Arma Farhan.

"Dua orang pelaku pembunuhan yang kami amankan, berinisial F (15) dan NA (17). Mereka masih di bawah umur," ujar Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso dalam rilis, Sabtu (24/12/2022) malam.

Dikutip Tribunpekanbaru.com, pelaku F berstatus putus sekolah, sementara NA bekerja sebagai petani. Keduanya diringkus tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Inhu dan Polsek Rengat Barat, pada Jumat (23/12/2022), dua hari setelah penemuan mayat ibu dan anak itu.

"Pelaku F kami tangkap saat berada di lapangan futsal, sedangkan pelaku NA ditangkap di rumahnya," sebut Bachtiar.

Kepada polisi, F dan NA mengakui telah membunuh kedua korban. F menghabisi nyawa korban memakai benda tumpul di belakang rumahnyaPelaku memukul kepala korban pakai shockbreaker motor satu kali, dan memukul bagian leher satu kali," kata Bachtiar.

Akibat pukulan itu, korban terkapar di tanah dengan kepala berdarah. Lalu, F mengikat leher korban dengan karet ban. Setelah dipastikan meninggal dunia, pelaku menyeret mayat korban ke semak-semak.

Sedangkan NA, membekap mulut dan hidung bayi korban hingga tewas. Lalu memasukan mayat bayi ke dalam karung yang sudah disediakan oleh pelaku F sebelumnya di rumahnya.

"Mayat bayi tersebut dibuang oleh pelaku tak jauh dari mayat ibunya," kata Bachtiar.

Dari penangkapan kedua pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, besi shockbreaker motor, cangkul, ember, pakaian, karung, anting emas, dan sebuah ponsel.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Selain itu, juga dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dan Pasal 1 butir 1 UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

"Ancaman hukuman untuk kedua pelaku maksimal 10 tahun penjara," kata AKBP Bachtiar. (*)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tangkapan layar postingan instagram Agung Nugroho (foto/IG)Diguyur Hujan, Agung Nugroho Kunjungi Makam Ayah Tercinta
Eazy Passport yang digelar Kemenkumham Riau di sebuah pusat perbelanjaan di Pekanbaru (foto/antara)2 Hari Dibuka di Pekanbaru, Eazy Passport Layani Ribuan Pemohon
Promo Suzuki hadirkan produk unggulan di pameran GJAW 2024 (foto/ist)Kesempatan Emas, Suzuki Hadirkan Promo Menggiurkan di GJAW 2024
Pengalihan arus, PUPR Riau tutup Jembatan Sei Rokan, Ujung Batu, Rohul (foto/int)Kadis PUPR Riau: Kendaraan Tonase Berat Dilarang Melintasi Jembatan Ujung Batu
Kapolsek Simpang Kanan Pimpin Langsung Penjemputan Logistik Pilkada di KPU Rohil
  Arus kendaraan di Desa Tanjung Alai, Kampar pakai sistem buka-tutup akibat longsor (foto/ist)Lintas Riau-Sumbar di Kampar Macet Akibat Longsor: Jembatan Bailey Ditutup, Sistem Buka-Tutup
Jalan lintas Riau-Sumbar di Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar longsor lagi (foto/int)Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Kembali Longsor, Akses Kendaraan Terhambat
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid (foto/int)Ketua DPRD Pekanbaru Desak Bawaslu Tertibkan APK Paslon yang Masih Terpajang
KPU Kota Pekanbaru memulai pendistribusian logistik Pilkada Serentak 2024 (foto/dini)KPU Pekanbaru Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2024
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.(foto: ultra/halloriau.com)Usai Cuti Kampanye, Bupati Kuansing Suhardiman Amby Kembali Bertugas
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved